Lombok – Bejat, seorang ayah kandung di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memerkosa anak kandungnya. Korban di perkosa hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
K (61) yang merupakan ayah kandung dari RI (21) melakukan pemerkosaan terhadap korban hingga berulang kali, dengan ancaman.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun, mengatakan pemerkosaan terungkap setelah korban melahirkan pada 15 April 2025 pukul 02.00 Wita.
Kakak tiri korban yang menemani persalinan menanyakan siapa yang menghamili korban.
“Di situlah korban menceritakan perbuatan pelaku,” kata Luk Luk, Rabu (23/4/2025).
Luk Luk menjelaskan, pemerkosaan pertama kali terjadi pada Agustus 2024. Pelaku yang tinggal terpisah dengan korban memintanya datang ke rumah.
Pelaku lalu mengeluh tidak enak badan dan meminta korban memijatnya. Saat itulah, pelaku yang tak lain ayah kandung korban tega memperkosa anaknya sendiri. Pemerkosaan terjadi sebanyak lima kali.
“Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila korban menolak disetubuhi,” ujarnya.
Karena trauma dan tertekan, korban akhirnya melaporkan pemerkosaan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah. Saat ini K telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.