Mesuji  

BPN Mesuji Siap Tuntaskan Sertipikat Aset Pemprov Lampung

BPN Mesuji Siap Tuntaskan Sertipikat Aset Pemprov Lampung
Kantor BPN Mesuji

MESUJIKantor Pertanahan (BPN) Mesuji ikut dalam rapat koordinasi percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian tumpang tindih lahan milik Pemprov Lampung, Senin (30/6/2025). Rakor digelar daring oleh KPK RI melalui Korsup Wilayah II.

Rapat ini membahas pensertipikatan tanah milik pemerintah daerah dan penyelesaian masalah tumpang tindih aset yang bisa timbulkan konflik serta kerugian negara.

Kepala BPN Mesuji, Endi Purnomo, menegaskan bahwa sertipikasi aset penting untuk melindungi tanah negara dari penyalahgunaan dan sengketa.

“Aset harus punya kepastian hukum. Ini mencegah penguasaan ilegal dan bentuk tata kelola yang tertib,” ujar Endi.

Ia mengungkapkan, di Mesuji terdapat dua aset Pemprov Lampung yang sedang diproses sertipikatnya. Pertama, SMA Negeri Wiralaga di Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji, seluas 19.676 m². Kedua, SLB Negeri Mesuji di Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya, seluas 10.000 m².

Kedua aset itu sudah diukur secara kadastral dan kini masuk tahap pengumpulan data yuridis, pemeriksaan oleh Panitia A, hingga penerbitan hak pakai dan sertipikat atas nama Pemprov Lampung.

“Kami komit selesaikan semua proses cepat dan sesuai aturan. Aset yang bersertipikat bisa dikelola maksimal dan mendukung pembangunan daerah,” tegas Endi.

Tinggalkan Balasan