Andi Sunarya
Mesuji – Dengan tujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri Mesuji memberikan pelatihan di SMAN 1 Simpang Pematang dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kamis (02/11/2023).
Kajari Mesuji, Azy Tyawardhana mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) salah satu program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia.
Azy Tyawardhana memaparkan, JMS bertujuan agar anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, radikalisme serta pelanggaran Undang-undang ITE.
“Materi yang paling di tekankan dalam kegiatan ini adalah potensi pelanggaran terhadap undang-undang informasi transaksi elektronik/ UU ITE Nomor 19 tahun 2016 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik,” terangnya.
Azy menambahkan, pemahaman itu penting, agar para pelajar tidak melanggar UU dan bermedia sosial dengan baik.
Karena pelanggaran yang paling banyak di kalangan pelajar dalam bermedia sosial itu pelanggaran pencemaran nama baik, seperti saling menghina dan menjelekkan orang lain.
“Melalui kegiatan ini dapat di jadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar, sehingga dapat membentuk karakter yang berbasis hukum,” jelasnya.
Kepala SMAN 1 Simpang Pematang, Yunita Sari mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sangat di nanti, sehingga di harapkan menjadikan kegiatan penyuluhan hukum peserta didik.
“Dalam program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang, juga mengenal lembaga Kejaksaan dan tugasnya di kalangan pelajar,” kata dia.
Editor : Nara