Lampung Utara – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (Panwaslu Kelurahan/Desa) atau PKD Kotabumi dilantik bersama 247 PKD dari 23 kecamatan yang ada di Lampung Utara,
Pelantikan PKD tersebut dilakukan selama dua hari 1-2 Juni 2024, di Aula Rumah Makan Pondok Twin Kelapa Tujuh Kotabumi. Usai dilantik, para PKD tersebut juga mendapatkan bimbingan teknis dan pembekalan menjadi PKD.
Kordiv Hukum & Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, S.IP meminta PKD yang baru saja dilantik, harus segera berkoordinasi dengan lintas sektor yang ada di desa, kecamatan ataupun kepolisian yang ada di polsek, sesuai dengan aturan, agar terus jaga fakta integritas seorang PKD.
“Selamat mengemban tugas dan amanah. Yang pasti amanah dari masyarakat Lampung Utara khususnya, agar dapat bekerja semaksimal mungkin,” katanya.
Menurutnya, Provinsi Lampung masuk dalam kategori salah satu terbaik pasca pemilu, kemarin.
“Selamat bergabung di Panitia Pengawas pemilu pada 27 November 2024 mendatang, didunia penyelanggara pemilu dan penyelanggara pengawasan,” ujarnya.
Suheri berbesan, agar PKD melakukan tugas-tugas pengawasan, jangan mengambil keputusan tanpa koordinasi dengan kawan-kawan Panwascam.
“Lakukan tugas-tugas pengawasan dengan cara berjenjang, jaga proposionalisme dalam bekerja, jaga kesolidan 13 desa dan kelurahan, suksesnya pemilu kemarin tidak lepas dari kawan-kawan semuanya,” katanya.
Dari 38 provinsi, kata Suheri, Lampung masuk lima besar terbaik Se-Indonesia, dalam pelaksanaan pemilu.
Sementara itu, Ketua Panwascam Kotabumi, Abdul Rahmansyah, S.Kom berharap, kedepan bisa saling berbagi ilmu terutama bagi mereka yang sebelumnya sudah ada di Panwascam pada pemilu, kemarin.
“Untuk membangun soliditas antar pengawas pemilu adalah langkah kunci dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu di kelurahan/desa,” kata dia.
Rahmansyah mengungkapkan, PKD harus dapat mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis bagi seluruh masyarakat.
“Membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi melalui pengawasan yang profesional dan independen,” kata dia, didampingi didampingi Koordiv PPPS Muhammad Nur Fauzi, S.Kom dan Koordiv HPPH Nia Noranda, S.TR., KL,.
Kapolsek Kotabumi, Iptu Kolin mengatakan, dalam melaksanakan tugas PKD dapat menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan pemilu mendatang.
“Mari kita junjung tinggi netralitas, dalam pelaksanaan tugasnya kita, ikuti aturan yang ada. Kalau memang ada sesuatu dilapangan agar dapat di koordinasikan,” pungkasnya.