Mesuji – Polisi bubarkan aksi balap liar para remaja di jalan Inpres Poros Desa Muara Tenang, Kabupaten Setempat pukul 01.00 wib dini hari, Minggu (2/6/2024).
“Betul kami melaksanakan patroli guna mencegah aksi balap liar yang dilakukan para remaja dipimpin Kanit Samapta Polsek Tanjung Raya serta Kanit Binmas. Dimana hal ini merupakan tindak Lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat serta perintah langsung dari pimpinan,”kata Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto,SH.SIK.CPHR.MM.
Kapolsek mengungkapkan, kegiatan dilaksanakan guna memberi kenyamanan pengguna jalan serta kebisingan ditengah masyarakat.
Dari penangkapan para balap liar itu, polisi mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang akan digunakan dalam aksi tersebut.
“Kami mengamankan tujuh unit kendaraan serta anak – anak muda yang akan balap liar, kita bawa untuk diberi pembinaan,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, aksi balap liar tersebut jika tidak dicegah akan sangat membahayakan bagi keselamatan pengendara. Khususnya anak – anak muda yang sering melakukan apabila terjadi kecelakaan.
Selain mengamankan kendaraan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan (SIM dan STNK).
Ternyata sebagian kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi surat menyurat, termasuk pemeriksaan terhadap pengendara, dikhawatirkan membawa benda berbahaya, seperti sajam, termasuk antisipasi penyalahgunaan narkoba dan miras.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi aksi – aksi balap liar, sehingga diharapkan bisa memberi efek jera bagi anak muda. Karena hal tersebut sangat menggangu dan membahayakan bagi pengendara lain,” tutupnya.
Editor : Nara