Lampung Utara – Memasuki masa tenang pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Utara mencopot ribuan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Pencopotan APK sesuai dengan tahapan dengan habis nya masa kampanye pemilihan umum, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Koodinator Divisi Hukum & Diklat Bawaslu Lampung sekaligus Koordinator Wilayah Lampung Utara, TBB dan Mesuji Suheri, S.I.P pada gelar apel siaga mengatakan, acara tersebut dilakukan untuk persiapkan agar para pengawas mulai dari Bawaslu Kabupaten, Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan PTPS dapat melaksanakan tugas pengawasan sebaik mungkin.
“Agar para pengawas yang sudah di bekali bimtek dapat bekerja secara profesional mengawasi pemilu,” kata dia, didamping Ketua Bawaslu Lampung Utara Putri Intan Sari.
Daeng sapaan Akrabnya menjelaskan, untuk Alat Peraga Kampanye mulai hari ini sudah mulai ditertibkan karena sudah memasuki masa tenang.
“Nanti petugas dari Bawaslu, Panwascam, PKD, dan PTPS dan Sat Pol PP agar dapat menertibkan APK yang ada guna menjalani masa tenang, sampai H-1 pencoblosan. Saya juga menegaskan apabila terdapat dalam masa tenang ini masih ada calon-calon yang melakukan kampanye mengumumkan masa serta memberikan uang money politik akan di berikan Sangsi tegas,” tegasnya.
Dirinya mengajak kepada seluruh partai politik peserta pemilu untuk dapat bekerja sama menertibkan APK yang telah di pasang waktu kampanye.
“Kita harap Partai Politik dapat berkerja sama menerbitkan alat peraga kampanye yang ada, seperti banner, baliho, dan bendera parpol,” pungkasnya.
Usai melaksanakan Apel siaga dengan 23 Panwascam dan Ribuan Pengawas TPS, dilanjutkan patroli pengawasan tahapan masa tenang pemilu di stadion sukung Kotabumi Bawaslu dibantu dengan sat pol pp langsung melaksanakan penerbitan APK yang ada di Kabupaten setempat.