5.599 Anak di Lampura Putus Tidak Melanjutkan Sekolah Hingga ke SMA

5.599 Anak di Lampura Putus Tidak Melanjutkan Sekolah Hingga ke SMA

Lampung Utara – Upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui indikator Pendidikan, Dinas Pendidikan setempat mengadakan rapat pembahasan rencana tindak lanjut penanganan anak tidak sekolah (ATS) dengan Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FPKBM) Kabupaten Lampung Utara.

Kadisdik Lampura, Sukatno mengungkapkan, penanganan ATS tersebut merupakan hal yang harus dilaksanakan, karena rata-ata IPM sekolah di Kabupaten Lampung Utara masih sangat rendah.

Menurutnya, tahun 2022  melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Lampung Utara, Disdik telah beberapa kali meminta para Kepala Desa melalui Camat agar dapat mengirimkan data ATS diwilayahnya masing-masing, namun hingga saat ini, data tersebut hanya 50% saja, hanya 124 Desa/Kelurahan dari 247 Desa/Kelurahan yang ada di kabupaten setempat yang masuk, dengan total ada 2.625 anak yang tidak sekolah.

“Dengan jumlah yang begitu besar, ada beberapa faktor yang mempengaruhi ATS, faktor ekonomi, status sosial, kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan serta anak berkbutuhan khusus,” kata Sukatno, S.H, didampingi Kepala Bidang PAUD dan PNF, Yeni Sulistina, dan fungsional perencana Didik Sutopo, Jum’at (12/01/2023).

Fungsional Perencanaan Didik , Sutopo mengatakan bahwa data yang diminta adalah data jumlah penduduk sesuai dengan kelompok usia sekolah, dan jumlah anak yang tidak sekolah pada jenjangnya masing masing, yaitu kelompok usia 5-6 tahun (PAUD), usia 7-12 tahun (SD), usia 13-15 tahun (SMP), usia 16-18 tahun (SMA/SMK).

Dijelaskannya, berdasarkan data yang himpun saat ini terdapat 5.599 anak yang tidak melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA.

“Dari data yg diperoleh tabun 2022 lalu, untuk usia 7-12 tahun terdapat ATS terbanyak berada di Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan dan Desa Lubuk Rukam Kecamatan Hulu Sungkai dengan  masing masing berjumlah 50 anak. Untuk usia 13-15 tahun, ATS terbanyak ada di Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli, usia 16-18 tahun terdapat di Desa Negara Ratu dengan jumlah 131 anak,” terangnya.

Sementara Kabid PAUD dan PNF, Yeni Sulistina mengatakan, pada akhir tahun 2023, Disdik telah mendapatkan Rekomendasi Rancangan Kegiatan Statistik dengan judul Survei Anak Tidak Bersekolah menurut Jenjang Usia Sekolah, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Utara.

“Dengan dikeluarkannya rekomendasi tersebut sesuai arahan Kepala Dinas dan hasil rapat dengan FPKBM kemarin, kami segera akan mulai melakukan komunikasi lanjutan dengan Camat, Kepala Desa, K3S SD, MKKS SMP untuk mengumpulkan data tersebut,” kata dia

Kedepannya, kata Yeni dibantu Forum PKBM, akan jemput bola untuk mendata, agar anak-anak yang tidak sekolah dapat difasilitasi pendidikannya, melalui pendidikan non formal, sehingga anak-anak itu dapat mengikuti pendidikan dan mendapatkan ijasah setara pendidikan formal.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak terkait, untuk membantu upaya penanganan anak tidak sekolah ini, agar kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Lampung Utara juga dapat meningkat,” ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group