Lampura –Dicopot sebagai Kadis SDA BMBK Lampung Utara, Kadarsyah ancam bongkar dugaan kebobrokan di dinas setempat.
Kadarsyah mengaku acapkali mendapat ancaman pemberhentian dari Bupati Lampura, Budi Utomo.
“Perlu rekan-rekan ketahui ini sudah yang ketiga kalinya, dan kali ini mendapatkan surat pemberhentian,” kata Kadarsyah, kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/11/2023).
Ancaman pemberhentian tersebut, kata Kadarsyah karena bupati setempat meminta agar kadis SDA BMBK itu membayarkan hutang pribadinya, menggunakan anggaran siasat Rp65 milyar, paket tahun 2023, di dinas setempat.
Padahal paket tersebut sudah di serahkan kepada Wakil Bupati Lampura.
Mantan Kadis SDA BMBK tersebut mengancum akan melaporkan ke Polda Lampung, terkait interfensi para pimpinan di Lampura yang menurutnya melanggar hukum.
“Pertama ancaman pemberhentian itu pada bulan September, tapi ada win-win Solution yang di ambil, tidak ada yang di rugikan. Alhamdulillah saya tidak jadi non job,” ujarnya.
Pada pemberhentian kedua dan ketiga, Kadarsyah mengaku kaget. “Kaban kepegawaian tiba-tiba datang pada saya, dan bilang bang ini ada surat pemberhentian buat Abang,” kata dia.
Tetepi, kata dia, kabag tersebut belum bawa surat pemberhentian itu. “Kayaknya dia belum bawa surat itu. Ya sudah, saya bilang saya ngadap bupati dulu,” ujarnya.
Dihadapan Bupati Lampura, Kadarsyah bertanya kenapa diberhentikan.
“Kata Bupati, pemberhentian itu permintaan wakil bupati. Katanya ada ketidak senangan, karena saya tidak mengakomodir masalah hutang yang dulu katanya mau diselesaikan ternyata tidak selesai,” kata dia.
Menurutnya, kenapa tidak selesai, paket Rp65 Milyar yang ada di Dinasnya, waktu itu diserahkan kepada Wakil bupati.
“Katanya paket itu untuk nyelesaikan hutang Bupati, ternyata tidak. Dan kemarin itu masih diminta untuk menyesuaikan masalah hutang tersebut,” kata Kadarsyah.
Dihadapan Bupati Lampura, Budi Utomo, Kadarsyah mengatakan bahwa ini sudah mau bulan 12, sebntar lagi pada Januari 2024, sudah penjabat bupati yang duduk pada tampul pimpinanan Pemkab Lampura.
“Bagaimana saya mau nyelesaikan. Kalau sudah PJ nanti yang masuk bagaimana pertanggungjawaban saya sama Pj bupati,”.ujar Kadarsyah.
Sementara itu Sekdakab Lampura,Lekok mengaku hingga saat ini belum mendapat surat tembusan, terkait pemberhentian tersebut.
“Suratnya sedang dalam proses. Jadi saya tidak tahu apa kesalah beliau (Kadarsyah, RED),” ujar dia.
Kenapa baru mau lapor pak kadis kemarin2 ke mana Sama aja pak bobrok nya
Coba selidiki dulu tanah2 yg d beli pejabat Lampura gimana Lampura ngk miskin trus jago korupsi semua,tolong KPK, BPK turun jgn kasih kendor orang2 ini