Wabup Way Kanan Tampik Musrenbang Hanya Habiskan Anggaran

Wabup Way Kanan Tampik Musrenbang Hanya Habiskan Anggaran
Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan di Kecamatan Banjit

gentamerah.com

Waykanan- Dalam pelaksanaan
musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang wajib
memimpin hanya bupati dan wakil bupati atau pejabat yang ditunjuk. Sehingga
Musrenbang bukan sekedar seremonila belaka.
Pernyataan
itu diungkapkan Wakil Bupati Waykanan, Edwar Anthony, usai memimpin Musrenbang
di gedung serba guna (GSG) Kantor Camat Banjit, Selasa (28/02/2017). “Selama
kami (Adipati-Edwar Anthony, RED) memimpin, maka yang  bisa memimpin pelaksanaan Musrenbang hanya dua
orang, Bupati dan wakil, atau Asisten itupun kalau ditunjuk. Jadi bukan kadis
atau yang lainya,” kata dia, saat ditanya selama ini Musrenbang hanya sebagai
acara Seremonial belaka, dan gugur kewajiban untuk menghabiskan anggaran.
Edward
dengan tegas mengatakan bahwa musrenbang digunakan untuk menjaring aspirasi
masyarakat, sehingga harus dijalankan dan dilaksanakan. “Kita ini menampun
aspirasi warga, itulah yang digukan untuk melaksanakan aggaran. Bukan hanya
sekedar gugur kewajiban,” katanya.
Menurutnya,
musrenbang dilaksanakan dari tingkatan yang paling bawah, dusun, kampung,
kecamatan dan kabupaten. Usulan yang telah dilakukan masyarakat akan
direalisasikan disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Tidak ada
yang percuma, karena acuannya itu ya usulan dari warga, button up namanya, dari
bawah keatas, bukan dari atas yang mendoktrin,” kata dia.
Terkait pelaksanaan
dana desa, Edward Anthony mengatakan penggunannya sesuai aturan yang ada, jika
kampung membentuk badan usaha milik desa (Bumdes) maka harus memiliki badan
hukum. “Silahkan saja kalau mau ada Bumdes, itu lebih baik, tapi ingat harus
jelas fungsi dan kegunaanya, jangan asal buat-buat saja, begerak dalam bidang
apa dan menguntungkan msayarakat atau tidak. Ini harus jelas, dan berbadan
hukum,” kata dia.
Edward yang
bergelar doktor itu juga mencontohkan Kampung Argomulyo yang akan membentuk
Bumdes untuk bidang usaha pendistribusian pupuk. “Seperti Argomulyo, Bumdesnya
untuk kelola pupuk, penyaluran ke petani, itu bagus, tapi yang ngelola juga
harus jelas, jangan di kelola sendiri oleh kepala kampungnya,” kata Wakil
bupati.



Penulis : Baiki
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group