METRO- Setiap anak
mempunyai hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi. Sehingga
mereka bisa berkembang dengan baik, serta memiliki akhlak yang mulia, memiliki
kecerdasan Intelektual, emosional, dan spritual yang sempurna.
Walikota Metro, Djohan, pada acara Sosialisasi Kota Layak Anak (KLA) tahun
2017, acara itu berlangsung di Aula Pemkot setempat, Selasa (28/02/2017).
kepada para peserta Sosialisasi dapat mengikuti dengan baik, dan apabila terdapat
hal-hal yang kurang dimengerti tanyakan langsung kepada narasumber, sehingga
pemahaman mengenai Kota Layak Anak ini secara luas dapat dimengerti dan
disosialisasikan kembali,” jelasnya.
diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (P2PAPP dan KB) Kota Metro Lampung tersebut, mengacu
Peraturan Menteri (Permen) Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor 2 tahun 2009 terkait Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
menjamin terpenuhnya hak anak, dibutuhkan suatu upaya yang sungguh-sungguh dari
semua fihak.
Kepala Dinas (Kadis) P2PAPP dan KB Kota Metro, Erla Andrianti menjelaskan, KLA
tersebut sudah masuk kedalam RPJM Kota Metro, karena lima tahun kedepan Kota
Metro sebagai indikator keberhasilan menjadi Kota Layak Anak.
“Program-program
secara bertahap akan kita lakukan, pada tahun ini juga akan dibentuk Kelurahan
Layak Anak, yaitu di Kelurahan Iringmulyo,
dan selanjutnya akan dibentuk juga di kelurahan-kelurahan yang
lainnya,” kata dia.
Editor : Yana