Ilegal Fishing di Teluk Semaka Membabi Buta, Petugas Terkesan Diam

Ilegal Fishing di Teluk Semaka Membabi Buta, Petugas Terkesan Diam
Caption:PESONA TELUK SEMAKA. Dua buah kapal
nelayan lego jangkar disekitar pantai Dusun Tirom Awi, Pekon Karangbrak,
Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, dengan latabelakang Pulau Tabuan.
Pemandangan eksotik ini mudah dijumpai di sepanjang perairan Teluk Semaka dan
mengundang decak kagum bagi yang melihatnya. Foto dibidik beberapa waktu lalu. Foto: Sayuti Rusdi/gentamerah.com



gentamerah.comTanggamus
-Aksi illegal Fishing menggunakan bom ikan dan potasium di perairan Teluk
Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, semakin menjadi. Sangat memprihatinkan,
mengingat ratusan ribu masyarakat Bumi Begawi Jejama menggantungkan hidupnya
dari hasil tangkapan ikan di laut.

Namun,
aktivitas destructive fishing tidak terhindarkan. Padahal, aksi itu sudah
terjadi selama bertahun-tahun yang dilakukan oleh nelayan luar Kabupaten
Tanggamus, terutama nelayan dari Teluk Betung (Bandar Lampung) dan nelayan luar
lainnya.  Salah satu lokasi yang sering
terjadi berada di perairan laut Kelumbayan, Cukuhbalak, Limau, dan Kecamatan
Pematangsawa.
Kendati aksi
semakin berlanjut, hingga kini, belum ada upaya pencegahan yang dilakukan
pemerintah dan aparat setempat. “Kalau kita boleh jujur, laut Teluk Semaka ini
sedang dalam bahaya. Sebab banyak orang yang tidak bertanggung jawab
menggunakan alat yang dilarang dalam mencari ikan,” ungkap Abu, salah seorang
warga Pulau Tabuan, Kecamatan Cukuhbalak, Kamis (19/1/2017).
Menurut dia,
tindakan yang dilakukan segelintir orang itu, sangat membahayakan. Bagaimana
tidak, dengan tindakannya, bukan hanya ikan yang mati keracunan. Bahkan juga
lingkungan laut seperti terumbu karang rumput laut akan musnah.
Tidak hanya
itu, kondisi ini juga diperparah dengan mahalnya biaya mencari ikan akibat
naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Sehingga para nelayan melakukan jalan
pintas untuk mendapatkan ikan. “Ya salah satunya dengan mengebom ikan termasuk
menggunkan potasium,” katanya.
Di Kecamatan
Cukuhbalak sendiri, kata Abu termasuk wilayah yang paling rawan illegal fishing
hingga ke wilayah Pulau Tabuan. “Coba datang ke Pulau Tabuan, masyarakat disana
sudah sangat sulit mendapatkan ikan, jangankan untuk dijual, untuk lauk
sehari-hari saja sulit. Ikan habis di bom dan diracun, terumbu karang rusak
semua,” kata dia.
Jajak, salah
seorang aktivis kelautan menilai, pengeboman ikan yang marak diduga akibat
lemahnya penegakan hukum. Untuk itu, ia berharap penegak hukum dapat memberikan
penegasan dengan menangkap para pengebom ikan. “Sebab, apa yang dilakukan itu
merupakan tindakan kriminal yang merusak biota laut yang seharusnya
dilestarikan,” ucapnya.
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group