Verifikasi PWI, Organisasi Tidak Lengkap Tidak Akan Mendapatkan SK SKK

Organisasi Tidak Lengkap Tidak Akan Mendapatkan SK SKK

Lampung Utara – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan verifikasi keberadaan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, Selasa (6/2/2024).

Kesbangpol mendata dan menginfentarisir kelengkapan alat kantor,  kantor, struktur kepengurusan, ruang kerja, dan kelengkapan alat.

“Kami mewanti-wanti jangan sampai BPK meninjau. Sementara keberadaan kantornya sendiri tidak jelas dan kurang lengkap,” ujar Kepala bidang Ketahanan Sosial Ekonomi Agama Budaya dan Ormas (Ekososbud), Sunandar didampingi  Kasubid Ormas, Yulinda Natalia.

Menurutnya, untuk penerbitan Surat Keterangan Keberadaan (SKK) ormas-ormas harus mengajukan  proposal, setelahnya Kesbangpol akan melakukan pemeriksaan ulang.

“Terbitnya SK SKK yang sudah-sudah hanya terbit-terbit saja, tanpa ada pemeriksaan ulang dan mengecek ke lokasi kantor ormas,” kata Sunandar.

Dijelaskannya, sebelum terbitnya SKK, Kesbangpol akan turun mengkroscek kelengkapan dan kebenaran kantornya. Jika tidak lengkap kesbangpol tidak akan menerbitkan SKK-nya.

“Setelah ormas-ormas melengkapi permohonan proposal, kami akan mengkroscek ulang. Setelah lengkap baru nanti kesbangpol menerbitkan SK,” kata Sunandar.

Menurutnya, PWI sudah memiliki kantor yang jelas keberadaannya, struktur organisasinya ada, begitu juga dengan plang nama dan sudah memenuhi kriteria.

Sementara itu Ketua PWI Lampung Utara, M. Rozi Ardiyansah mengatakan, verifikasi dari kesbangpol dalam mengantisipasi kelayakan dana yang akan disalurkan keorganisasi, salah satunya adalah PWI.

“Ini adalah langkah baik dan mudah-mudahan kedepannya Kesbangpol makin intensif memverifikasi organisasi kewartawanan,” ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group