Empat Bulan Guru TK DW Tak Dibayar, Kades Talang Jembatan Bungkam

Ilustrasi

Lampung Utara – Sejumlah guru di Taman Kanak (TK) Darma Wanita Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang mengeluh, karena selama empat bulan honor yang berasal dari anggaran dana desa (DD) belum dibayarkan.

Belum dibayarkan honor tersebit, diduga dana tersebut hendak dialihkan atawa ditilap Oknum Aparatur Desa setempat, sehingga belum disalurkan.

Kepala TK Darma Wanita Desa Talang Jembatan, Siti mengaku, selama ini memang honor tersebut didapat dari anggaran Dana Desa Talang Jembatan.

“Memang SPJnya atas nama lembaga TK Darma Wanita, makanya honor dari dana desa. Dan yang mendapatkan dana itu sebanyak tiga orang, perbulannya kami mendapatkan Rp250.000,” katanya.

Siti mengungkapkan, dana tersebut atas kebijkan sekolah dibagi dengan TK ABA Aisyah.

“Dulu TK  ABA Aisyah itu tidak ada minta bagi, tapi dari tahun 2020, mereka maksa minta bagi. Maka atas kebijaksanaan kami, dikasih terus,” kata dia, Sabtu (13/01/2024) Malam.

Terkait SPJ, kata Siti, nama yang tertera dalam pertanggungjawaban itu nama penerima honor. “Ya tetap nama kami untuk SPJ nya itu,” terangnya.

Menurutnya, yang terakhir tahun 2023, guru di TK Dharama Wanita itu mendapatkan honor empat bulan sekaligus. Dan satu bulan diberikan kepada TK ABA Aisyah, karena meraka (TK ABA,RED)  meminta bagi.

“Kalau kata kepala desanya semua dana itu sudah diserahkan ke semua aparat desanya. TK kami inikan naungan desa, dan merupakan aset desa, namun kalau TK ABA Aisyah setahu saya itukan naungan Muhammadiyah. Tahunya, dana untuk gaji itu sudah keluar tanpa sepengetahuan kami, memang mau dikasihkan ke TK ABA Aisyah,” jelasnya.

Siti menjelaskan, yang biasanya memberikan honor tersebut adalah Arshal, tidak diketahui jabatan di desa yang bersangkuta.

“Biasanya kalau duitnya sudah dengan pak Arsal, pasti besoknya sudah dikasihkan ke kami. Tapi ini enggak, kami juga gak tahu duit itu sudah cair apa belum,” terangnya.

Para pengajar TK tersebut mengaku akan menandatangani SPJ yang diberikan kepada TK setempat. “Kalau misalkan itu mau alihkan dananya, silahkan. Kami jika tidak terima dananya, jelas tidak mau menandatangi SPJ,” ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Talang Jembatan, Aris Deni Munandar saat di konfirmasi melalui pesan Whatsappnya, enggan menjawab persoalan tersebut.

“Pak kadesnya lagi gak di rumah, Iya nanti saya sampai kan sama pak kades,” kata yang membalas melalui nomor Whatsapp Kades tersebut.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group