Rp22,3 Miliar KPU Tanggamus Mengaku Belum Cukup Untuk Pilkada

Rp22,3 Miliar KPU Tanggamus Mengaku Belum Cukup Untuk Pilkada


gentamerah.com

Tanggamus – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung akan memulai tahapan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanggamus
  2018 pada September 2017 mendatang. Kucuran
dana dari pemkab Tanggamus Rp22,3 miliar belum mencukupi untuk selenggarakan
pilkada.
Ketua KPU Tanggamus Otto
Yuri Saputra kepada gentamerah.com, mengatakan sesuai UU Nomor 10/2016, Pilkada
serentak tahun 2018 dilaksanakan pada bulan Juni 2018.  Dengan demikian, tahapannya sudah dilakukan 9
bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara. 
“Jadi September 2017, tahapan sudah akan dimulai,” kata Otto Yuri
Saputra, Senin (13/3/2017), dirunag kerjanya.
Menurut Otto, penyusunan
tahapan sebenarnya dilakukan KPU RI. Namun, KPU Tanggamus  sebagai operator pelaksanaan Pilkada
tahun  2018 sudah melakukan rancangan
Pilkada 2018.
Menurutnya,  tahap awal akan di lakukan rekrutmen
penyelenggara adhock seperti Panitia Pelaksana Kecamatan  (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selain
itu pihak KPUD Tanggamus  juga akan
merekrut petugas pemutakhiran data pemilih ( PPDT).
“PPDT yang melakukan
verifikasi daftar pemilih tetap (DPT), setelah PPDT selesai bekerja barulah
jumlah DPT dapat diketahui,” ujarnya.
Otto menjelaskan setelah
tahap awal selesai  akan masuk dalam
tahapan pendaftaran untuk cabup dan cawabup perseorangan (independent). “Calon
perseorangan minimal mendapat dukungan 7,5 persen dari jumlah DPT yang tersebar
di 20 kecamatan,” katanya.
Sedangkan untuk calon
yang berasal dari partai politik atau gabungan parpol, harus mendapatkan
dukungan minimal 20 kursi di DPRD Tanggamus. “Kalau melihat jumlah partai yang
memiliki kursi, maka paling banyak ada 4 pasangan calon yang bisa ikut,”
terangnya.
Terkait anggaran yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada Tanggamus 2018, Otto menuturkan, KPU
setempat mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp22,3 miliar. Dimana untuk tahap awal
KPU mendapat kucuran dana hibah Rp3,6 miliar. “Pencairannya sendiri memang
dibagi dalam dua termin, tahap awal Rp3,6 miliar. Sisanya di tahun 2018,”
ujarnya.
Dikatakannya, total dana
hibah dari Pemkab Tanggamus sebesar Rp22,3 miliar itu masih dinilai kurang,
sebab Pilkada 2018 honor penyelenggaran hingga di tingkat pekon mengalami
kenaikan.
Kemudian KPU
Tanggamus  juga menanggung biaya
pemasangan alat peraga kampanye (APK) dari pasangan calon. “Sejak awal
kita telah ajukan seberar Rp24 miliar, namun hanya terealisasinya Rp22,3
miliar,” kata dia.
Asumsi Pemkab saat itu,
Pemprov akan membantu lantaran pemilihan gubernur (pilgub), padahal berdasarkan
rapat koordinasi (rakor) kemarin dengan KPU Provinsi Lampung dan KPU Lampung
Utara anggaran tidak bisa dobel.
Kapasitas KPU provinsi
hanya menganggarkan logistik, surat suara, kotak suara, APK paslon gubernur dan
bimtek terkait pilgub, itu kita tinggal menerima saja, untuk yang berupa dana
hanya untuk angkutan logistik.
Terkait kekurangan dana
tersebut, lanjut Otto, KPU sudah bertemu dengan Plt Bupati Tanggamus Hi Samsul
Hadi belum lama ini. Dari pertemuan tersebut, Samsul berjanji akan mengupayakan
penambahan dana.
“Kami sudah
melakukan audiensi dengan Plt bupati, ya, kita sampaikan apa yang menjadi kekurangan
KPU, dari pertemuan tersebut beliau menyatakan akan mengupayakan di APBD
perubahan 2017. Harapan kami mudah-mudahan bisa terealisasi,” katanya.


Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group