gentamerah.com
Pesawaran- Bendahara Dinas
Sosial Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, mengelak memberikan tuduhan
terhadap bendahara lama yang dgantinkannya, terkait dana pembayaran koran. Dana
tunggakan pembayaran koran akan jadi tanggungjawabnya.
Pesawaran- Bendahara Dinas
Sosial Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, mengelak memberikan tuduhan
terhadap bendahara lama yang dgantinkannya, terkait dana pembayaran koran. Dana
tunggakan pembayaran koran akan jadi tanggungjawabnya.
Shinta, bendahara Dinsos
Pesawaran, akhirnya mengelak menuduh bendahara lama dinas setempat yang saat
itu dijabat Diki, melarikan dana pembayaran koran.
Pesawaran, akhirnya mengelak menuduh bendahara lama dinas setempat yang saat
itu dijabat Diki, melarikan dana pembayaran koran.
“Saya tidak menuduh
bendahara lama (Diki) melarikan dana itu,”
kata Shinta, diruang kerjanya, Rabu
(08/03/2017).
bendahara lama (Diki) melarikan dana itu,”
kata Shinta, diruang kerjanya, Rabu
(08/03/2017).
Menurutnya, sebagai
bendahara tidak bermaksud mempermainkan dalam penagihan uang media cetak yang
sudah berlangganan di Dinas Sosial. “ Saya tidak mau mempermainkan siapa siapa,”
kata dia.
bendahara tidak bermaksud mempermainkan dalam penagihan uang media cetak yang
sudah berlangganan di Dinas Sosial. “ Saya tidak mau mempermainkan siapa siapa,”
kata dia.
Shinta mengaku akan
membayar tunggakan uang media cetak Tahun 2016, yang akan di selesaikan
pembayarannya pada tahun 2017 ini.
membayar tunggakan uang media cetak Tahun 2016, yang akan di selesaikan
pembayarannya pada tahun 2017 ini.
“Saya tetap bertanggung
jawab untuk membayar tunggakan media
cetak pada tahun 2016 dan akan dibayarkan pada tahun 2017,” ujarnya.
jawab untuk membayar tunggakan media
cetak pada tahun 2016 dan akan dibayarkan pada tahun 2017,” ujarnya.
Penulis : ALi
Editor : Seno
Editor : Seno