Opal PLN Tebang Pilih, Listrik Wilayah Register 45 Mesuji Jadi Pertanyaan

Opal PLN Tebang Pilih, Listrik Wilayah Register 45 Mesuji Jadi Pertanyaan



Laporan : Andi Sunarya

gentamerah.com || Mesuji- Viral disalah satu Group WhatsApp Forum Diskusi Kabupaten Mesuji terkait pencopotan lampu penerangan jalan umum di Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara sepihak.

Padahal, pencopotan lampu jalan yang di pasang hasil swadaya masyarakat desa sebagai sarana penerangan jalan umum yang juga bertujuan untuk menekan angka tindak kriminal di desa tersebut.

Dihubungi melalui Ponselnya Kepala Desa Suka Agung, Rianto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan PLN ini dirasa sangat merugikan masyarakat. Sebab, setiap masyarakat membayar listrik itu kan sudah di kenakan pajak penerangan jalan (PPJ) lalu untuk apa dana itu jika Desa memasang lampu jalan dianggap dari hasil swadaya malah di copot. 

“Benar mas, sudah di copotin sama petugas PLN, Empat orang, karena menurut mereka itu lost strum. Padahal, setiap masyarakat membayar listrik itu kan sudah dikenakan Pajak Penerangan Jalan nya,”ujarnya.

Sejatinya lanjut Rianto, pihaknya tidak keberatan dengan pencopotan tersebut. Akan tetapi, mestinya tindakan PLN tidak terkesan tebang pilih.

“Tidak apa-apa sih mas, di copotin, tapi bagai mana tindakan PLN dengan pemasangan Aliran Listrik di Kawasan Register 45 yang sekarang sudah rata-rata menikmati aliran listrik PLN,”terangnya.

Terpisah ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Way Serdang Mat Kri, juga mengaku keberatan dangan tindakan PLN. Menurutnya, sebelum pencopotan pihak PLN melakukan sosialisasi lebih dulu.

“Tanpa musyawarah duduk bersama dengan pemerintahan desa dan masyarakat, pihak PLN main copot saja harusnya sosialisasi,”terang Mat Kri.

Hal yang sama di ungkapkan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mesuji Sonny Imawan, yang juga mengaku kecewa dengan tindakan pihak PLN yang terkesan penertiban yang di lakukan tebang pilih.

“Kalau mau melakukan tindakan mestinya jangan tebang pilih, ini kesannya hanya masyarakat yang ada di desa-desa definitif yang di sasar, tapi pemasangan aliran listrik di kawasan register 45 yang di duga ilegal, tapi justru PLN tidak berani melakukan penertiban,”tegas Sonny.

Dihubungi secara terpisah Call Center Wilayah Way sedang (0811-1939-9598) dihubungi wartawan membenarkan pencopotan tersebut, namun pihaknya enggan berkomentar terkait tindakan yang di lakukan PLN,”Kalau kami hanya menangani gangguan tehnis saja pak, itu petugas dari Cabang PLN Unit Dua, Tulang Bawang mas,”terangnya.

Sayangnya, saat wartawan meminta nomor kontak yang bisa di hubungi di PLN Cabang Unit Dua, operator call center ini mengaku tidak memiliki nomor kontak cabang Unit Dua, “Gak punya kontaknya mas, langsung ke kantor saja,”singkatnya.

Editor : Nara

Tinggalkan Balasan