Bali – Pemerintah Kabupaten Mesuji raih Predikat B dalam evaluasi nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam sebuah acara penghargaan yang diadakan di Nusa Dua, Bali, Rabu (6/12/2023).
Penghargaan atas evaluasi nilai SAKIP, Reformasi Birokrasi, serta Zona Integritas itu diraih Kabupaten Mesuji, setelah 15 tahun berdiri.
Penyerahan penghargaan dilakukan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Kepada Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja instansi kabupaten setempat.
Evaluasi nilai SAKIP menjadi indikator utama dalam mengukur transparansi, akuntabilitas, dan kinerja instansi pemerintah.
Predikat B yang diraih oleh Bupati Mesuji menunjukkan komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam meningkatkan pelayanan publik serta efisiensi penggunaan anggaran.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mencapai peningkatan kinerja yang lebih baik lagi,” kata Sulpakar.
Penghargaan tersebut, kata Sulpakar, bukan hanya sebagai apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar setiap daerah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan.
“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mesuji atas semangat dan kerja kerasnya membangun Mesuji,” kata Sulpakar.
Untuk di ketahui setiap tahunnya Kementerian PANRB melaksanakan Evaluasi atas Implementasi SAKIP pada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintahan Daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi Pemerintah, evaluasi tersebut di lakukan guna memetakan Instansi Pemerintah pada beberapa kategori, dan selama kurun waktu lima belas tahun berdiri, Kabupaten Mesuji baru pada tahun ini mengalami peningkatan dengan Nilai B.