Lampung Utara – Cekcok mulut saat penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden, pendukung pasangan calon nomor urut 02 dianiaya sekelompok orang yang diduga pendukung Paslon 01 pasangan Anies dan Gushmuhaimin, Rabu (14/2/2024).
Kerubutan itu terjadi di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di Masjid Agung Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Akibat pengroyokan tersebut, Riski Sangun yang merupakan pendukung Paslon Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran, melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Lampura.
Laporan itu tertuang dalam Surat nomor STPL 69/B-1/II/2024/SPKT/ Polres Lampung Utara Polda Lampung, Jum’at (16/2/2024) siang.
Riski Sampurna Sangun mengatakan, bahwa kejadian itu bermula saat dirinya memantau perhitungan suara presiden di TPS, yang seketika ada pendukung yang diduga pendukung Paslon 01 berteriak.
“Pas penghitungan suara itu ada yang teriak pendukung pasangan Anies, selanjutnya pas dirinya ingin pulang pendukung 01 tersebut kembali berteriak dan berkata kasar, yang seketika di balas perkataan tersebut oleh korban,” katanya kepada sejumlah awak media usai membuat laporan ke Polres setempat.
Dijelaskannya, penganiayaan itu diduga terjadi lantaran Paslon 01 kalah dalam perolehan suara atas Paslon 02 Prabowo-Gibran.
“Mungkin karna tim jagoan mereka kalah, makanya saya dikeroyok,” jelasnya.
Menurutnya, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut mencekik lehernya dari belakang dan langsung memukul kepala bagian kanan.
“Tiba tiba saya di cekik dari belakang dan kepala saya di pukul, yang membuat kepala saya benjol dan memar,” katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lampura Iptu Stef Boyoh membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
“Iya benar tadi kita terima laporan korban, yang mengaku dianiaya oleh pendukung salah satu Paslon presiden dan wakil presiden, dan akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.