Jembatan Way Sabuk Jalinteng Rusak Parah, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Jembatan Way Sabuk Jalinteng Rusak Parah, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Lampung Utara – Polres Lampung Utara (Lampura) sementara melarangan kendaraan berat melintasi Jembatan Way Sabuk KM 131-132, kerana rusak parah.

Jembatan yang berada di Desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara itu mengalami kerusakan disebelah kanan dari arah kotabumi, ada lubang dengan dilebar 30 cm dan panjang 50 cm.

“Kondisi jembatan sangat berbahaya untuk dilintasi kendaraan bermuatan berat, dihimbau agar masyarakat berhati hati saat melintasinya,” kata Kasat Lantas Iptu Joni Carter mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Raches, S.H., S.I.K., M.Si, Sabtu (27/1/2024).

Kasat Lantas mengungkapkan, saat ini kepolisian setempat  telah berkoordinasi dengan dinas terkait agar kerusak jembatan dapat segera di perbaiki.

“Sudah kita infokan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti, siang ini akan di pasang plat besi untuk menutup lubang tersebut,” ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group