Laporan : Andi Sunarya
Gentamerah.com || Mesuji – Kasus Pencabulan anak dibawah
umur yang terjadi di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji beberapa
waktu lalu, saat ini sedang ditangani Polres Mesuji. Dan mendapat atensi dari
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat
Rehabilitasi Sosial.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi
mengatakan, pihaknya hadir di Kabupaten Mesuji ditugasi oleh Kemensos untuk
menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Mesuji, khususnya kasus asusila
yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SMP di Kecamatan Way Serdang.
“Kasus ini mendapat perhatian oleh Kemensos karena
memang kasusnya cukup kompleks,”terang Direktur Rehabiltasi Sosial
Kemensos RI saat menyambangi Mapolres Mesuji, Selasa(24/01/23).
Selain Dua Korban Pencabulan, lanjut Kanya, pihaknya juga
sudah memanggil kedua orang tua yang bekerja di luar daerah dan luar negeri.
“Kami sudah tarik orang tua anak yang bekerja di luar
daerah untuk kembali, dan kebetulan orang tua yang satunya lagi yang bekerja di
luar negeri juga sudah kembali,” jelasnya.
Selain itu, kata Kanya upaya edukasi tentang pengasuhan anak
juga dilakukan kepada kepada orang tua nya. Kanya Eka Santi mengajak Pemerintah
Daerah untuk bekerjasama dalam hal pengawasan dan pencegahan harus sampai ke
Desa – desa.
“Karena Progam Pencegahan dan pengawasan itu merupakan
hal yang mendasar,”katanya.
Menurut Kanya Eka Santi Kementerian sosial (Kemensos)
mempunyai program komunitas peduli anak yang sampai ke desa desa.
“karena melindungi masa depan anak merupakan kewajiban
semua pihak, baik Pemerintah Pusat, daerah dan masyarakat perlu ada kerja sama
dalam menciptakan lingkungan yang aman agar terbebas dari segala bentuk
kekerasan,”tandasnya.
Editor : Nara