Terkait Dana Hibah Pilkada  Rp11,2 M, Kejari Geledah Kantor Bawaslu Mesuji

Terkait Dana Hibah Pilkada  Rp11,2 M, Kejari Geledah Kantor Bawaslu Mesuji

Mesuji – Selama Lima jam lebih, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah kantor Bawaslu setempat, terkaitDana hibah Pilkada Tahun 2023 – 2024.

Tim penyidik Kejari Mesuji tiba di kantor Bawaslu yang berlokasi di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, pada Rabu (23/04/25) sekitar pukul 10.15 WIB dan selesai pukul 15.48 WIB.

Terlihat hampir setiap ruangan digeledah, dan sejumlah dokumen diperiksa tim penyidik Kejari Mesuji.

Kasi Intel Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enchi, mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka tindak lanjut prosedural penyidikan,  terhadap kegiatan penyidikan tindak pidana korupsi pada Bawaslu Mesuji tahun anggaran 2023 – 2024 yang menggunakan dana Hibah Pemkab Mesuji.

Menurutnya, Kejari sudah memeriksa empat ruangan yang ada di Bawaslu Mesuji dan juga sudah menyita sejumlah dokumen – dokumen, terkait kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan serta pertanggung jawabanya.

“Ada beberapa barang elektronik seperti laptop dan handphone yang sudah kita amankan,” kata dia.

Jodhi mengaku, sejauh ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 12 orang saksi.

Terkait Kerugian negara, kata Jodhi, kejari masih mengajukan penghitungan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.

Untuk diketahui Total dana hibah pilkada untuk Bawaslu Mesuji sebesar Rp11,2 miliar, dipergunakan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Tahun 2024.

Video Penggeledahan

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group