Bupati Pesawaran Gratiskan Lima KK Triharjo Pasang Listrik

Bupati Pesawaran Gratiskan Lima KK Triharjo Pasang  Listrik
Bupati Pesawaran Dendi Romadhona, coba hidupka listrik pertama kali, di Dusun Triharjo



gentamarah.com Pesawaran- Lima kepala keluarga
miskin di Dusun Triharjo Desa Kebagusan, Pesawaran Lampung,
 diberikan gratis untuk memasang aliran listrik
PLN. Karena tidak mampu membayar pemasangan aliran listrik yang baru terpasang
di dusun tersebut, lima warga itu pemasangan listriknya di biayai
 Bupati Pesawaran Dendi Rama Dhona. 

Masyarakat di dusun tersebut telah
lama menanti masuknya aliran listri, sudah 60 tahunmenanti, akhirnya teraliri
arus listrik dari PLN. Ketika warga yang lain memasang aliran lisrik, lima
warga; Palmini, Tumirin, Kwatno, Budi Santoso dan
 Suyadi, tidak mampu membayar pemasangan.
“Saya membantu ini, bukan saya
memilih. Tapi, karena lima warga inilah sudah ada data untuk itu untuk
masyarakat dengan keikhlasannya jangan Su udzon apa yang saya bantu ini,” katanya
Jum’at (30/12) di Dusun Triharjo Dua Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan.
Menurutnya, untuk menerangi Desa dan Dusun
yang belum dialiri listrik, merupakan salah satu programnya dengan wakil Bupati
Eriawan sewaktu pencalonan kepala Daerah (Pilkada – Red) lalu. “Setelah saya
dengan wakil bupati Eriawan dilantik, datang lah, kepala Desa Kebagusan
(Tohir), bersama tiga orang, membicarakan tekait dusun Tri harjo yang belum ada
listrik (PLN), yang hanya memiliki 100 kepala keluarga (KK) tapi belum ada
listrik,” kata dia.
Atas permintaan tersebut, bupati membuat
surat rekomundasi ke PLN.“Saya langsung manggil Kepala Dinas pertambangan dan
Energi (Penli) untuk segera membuat surat
 
rekomundasi pada hari itu juga, supaya surat rekommundasi itu cepat di
hantarkan ke PLN,” ucap Politis Demokrat.


Caption : Bupati Pesawaran Dendi
RamaDhona, saat sedang berbincang bincang Dengan ke lima orang yang menerima
bantuan PLN dari Pemerintah Daerah Pesawaran.
Penulis : Muhamad AM
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group