Mengedarkan Narkotika, Empat Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi

Mengedarkan Narkotika,  Empat Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi



gentamarah.com Pringsewu-
Empat orang yang diduga pengguna narkoba jenis ganja dan jenis extasi, di cokok
petugas Polsek Pringsewu, Lampung. Keempat pemakai narkoba tersebut; Dwi kurnia
(21), Ardi Pratama (24), Imam Mulyadi (27) dan Meirendi Trio Anggoro (31).

Warga Pringsewu Lampung tersebut
ditangkap saat sedang pesta narkoba di rumah kos milik Dwi kurnia, dusun Peingkumpul,
GAng Bidan Ratmi, Pringsewu selatan. “Kami mengamankan barang bukti berupa
empat paket kecil daun kering diduga narkotika jenis ganja di dalam saku celana
Dwi Kurniawan alias Kukur, dan satu  paket dalam bagasi sepeda motor merk suzuki
type skywive warna ungu tanpa plat,” kata Kapolsek Pringsewu Kompol Maimun
Karim, Jumat (30/12) .
Keempat pengguna narkotika yang
ditangkap pada Kamis (29/12) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut; Dwi kurnia, Imam
Mulyadi  dan Ardi Pratama, Warga Warga pringkumpul
, Pringsewu sedangkan Meirendi Trio Anggoro merupakan Warga  Pekon Bumirejo, Pagelaran, Pringsewu.
Dri penggeledahan di kamar kos pelaku
petugas  empat paket daun kering diduga
narkotika jenis ganja, 10 butir obat diduga narkotika jenis extasi/inex merk
rolex bergambar mahkota warna merah muda, 1 krbk satu krtp timbangan digital
warna silver, 2 krbk dua krtp dua buah buku rekening bank dan uang tunai Rp,
100.000,-.
Pengakuan Dwi Kurniawan, pelaku
sempat menjual  dan  mengedarkan 
daun kering narkotika jenis ganja masing-masing kepada Mustakim (DPO), Ardi
Pratama, Metrendi Trio Aggoro. “Hasil pengembangan, dari rumah Mustakim (DPO) di
dusun Pringkumpul, diperoleh  dua buah
alat hisap narkotika jenis sabu (bong) dari botolplastik bekas air mineral merk
tripanca dan dari botol plastik air mineral transparan,” kata Kapolsek.
Dri rumah Ardi Pratama,, petugas
menemukan  uang tunai sebesar Rp
1.665.000, diduga uang  hasil penjualan
narkotika jenis ganja, 1 buah gitar yg dibeli hasil penjualan narkotika jenis
ganja, 2 unit hendphone blackberry warna putih dan nokia warna merah.
Dri tsk imam mulyadi bin hari surya
darma di dsn pringkumpul kel. Pringsewu selatan kec. Pringsewu kab. Pringsewu
berhasil disita : 1 bungkus rokok merk dunhill yg berisi 2 linting besar
narkotika jenis ganja, 2 handphone blaackberry warna putih dan mito.
“Kalau dari rumah Meirendy Trio
Anggoro berhasil disita  1 buah gelas
terbuat dari kayu dan berisi 6 butir obat di duga narkotika jenis extasi/ inex
merk rolex bergambar mahkota warna merah muda, 2  handphone merk blacberry warna hitam, Uang
tunai sebesar Rp 200.000 sisa hasil penjualan ganja,” katanya.
Rilis: Budi Widayat M
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group