Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bergerak cepat. Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, kembali diperiksa penyidik. Tak hanya itu, rumah pribadinya di Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung, juga ikut digeledah, Rabu (3/9/2025).
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan langkah penggeledahan tersebut. Hasilnya bikin geleng kepala.
“Ada uang tunai rupiah, pecahan dolar, sertifikat tanah, logam mulia, sampai mobil yang kami sita,” tegas Armen, Kamis (4/9/2025) malam.
Meski penggeledahan sudah dilakukan dan barang berharga disita, status Arinal masih sebatas saksi. Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai lebih dari US$ 17,2 juta.
Pemeriksaan terhadap Arinal kini berlangsung di gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung.













