Perekaman E-KTP Tanggamus Capai 80%, Blanko Habis Stok

Perekaman E-KTP Tanggamus Capai 80%, Blanko Habis Stok



gentamerah.com

Tanggamus -Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten
Tanggamus, Lampung, kehabisan stok blanko kartu tanda penduduk elektronik
(e-KTP) dari pusat. Warga yang telah merekam data kependudukan diminta
bersabar, karena belum bisa mendapatkan cetakan KTP elektroniknya.

“Saat ini, kita sedang kehabisan
blanko e-KTP, persoalan ini adalah masalah nasional yang terjadi di seluruh
Indonesia,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggamus,
Irsan Rianto di Kotaagung, Kamis (05/01/2017).
Menurut Irsan, sedikitnya 13 ribu
warga sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dan harus
sedikit bersabar lagi, untuk mendapatkan fisik dari e-KTP. Pasalnya, hingga
saat ini, Disdukcapil setempat belum mendapatkan informasi lanjutan mengenai
kapan pastinya blanko e-KTP tersedia.
Kebijakan pengadaan blanko e-KTP
merupakan kewenangan pemerintah pusat. Jika daerah mengalami kehabisan blanko,
harus mengajukan ke pemerintah pusat. “Namun kondisinya saat ini, blanko
di pusat pun kosong sehingga harus menunggu,” ujar Irsan.
Meski demikian, kata Irsan, warga
yang ingin memohon pengurusan e-KTP akan tetap dilayani. Bagi yang telah
merekam data kependudukan, namun kartunya belum diterbitkan, tetap berhak
mendapatkan pelayanan publik.
Lebih jauh Irsan menjelaskan,  hingga saat ini perekaman sudah mencapai 80
persen atau 348.601 dari wajib KTP 443.874. Dimana dari jumlah tersebut, yang
sudah tercetak menembus angka 306.298 e-KTP.
Angka tersebut belum sepenuhnya
global dari kecamatan yang ada di Kabupaten Bumi Begawi Jejama ini. Karena data
per-Desember 2016 belum sepenuhnya terkumpul, baru hanya ada 10 kecamatan saja
yang sudah merekap data dan diserahkan ke Disdukcapil Tanggamus.
“Kita mengajukan blanko e-KTP ke
pusat sekitar 15 ribu lebih, karena melihat jumlah warga yang sudah merekam ada
sekitar 13 ribu lebih dan itu belum tercetak. Jadi meminta lebih blankonya,
kalau pun, nantinya sampai pada saat
pendistribusian blanko berjalan jumlah perekam sudah melebihi angka yang ada,
kita akan mengajukan tambahan,” terang Irsan.
Kabid Kependudukan pada Disdukcapil
Tanggamus, Riza Husna menambahkan, bahwa tidak ada yang namanya target
penyelesaian perekaman e-KTP 100 persen pada awal, pertengahan atau akhir
tahun. Karena diprediksi, sebelum akhir tahun, semua masyarakat kabupaten ini sudah
melaksanakan perekeman. Dan bagi yang sudah merekam e-KTPuntuk sementara
diberikan surat keterangan identitas sementara, yang berisi bahwa sudah
melakukan perekaman data e-KTP
“Jadi begitu blanko sudah
didistrubusikan, maka tinggal kita cetak saja. Dan surat identitas sementara
sudah otomatis tidak berlaku lagi. Ya yang pastinya bersabar saja menunggunya.
Karena kita pun inginnya cepat, agar semua masyarakat yang sudah melakukan
perekaman bisa punya fisik e-KTP,” kata Riza.
Dikatakan Riza, selama ini kendala
yang dihadapi dimasyarakat adalah, masih kurangnya kesadaran dari masyarakat
akan memenuhi adminduk, yang mana adanya kelengkapan adminduk sangatlah penting
untuk keperluan finansial hidup. Tapi, jika ada keperluan mendesak, masyarakar
menginginkan dengan cepat. Namun dengan persyaratan yang kurang lengkap.

“Nah disinilah kadang kita itu
sedih. Karena tak sering kita ini dibilang mempersulit masyarakat yang butuh
e-KTP. Padahal tidak sama sekali. Maka dari itu saya menghimbau untuk
meningkatkan kesadaran dalam melengkapi adminduknya, seperti melaksanakan
perekaman e-KTPdi kantor kecamatan didaerahnya masing-masing,”  katanya.
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group