Photo: Nuripin Sekretaris Inspektorat Tanggamus,saat di ruang kerjanya,/Budi widayat marsudi/Gentamerah.com. |
gentamerah.com
Tanggamus –Salah satu Warga Pekon
Tanjunganom Kecamatan Kotaagung Timur
Kabupaten Tanggamus, Lampung, kecewa. Pasalnya, sudah berbulan-bulan
pangaduanya, terkait dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar ( PIP ) di SDN
1 Tanjunganom Kecamatan Kotaagung Timur, tidak ada tindak lanjutnya.
pungutan liar terkait dana PIP, mengatakan laporannya ke Inspektorat
Tanggamus,sesuai tanda terima surat tertanggal 03 November 2106, tetapi hingga saat ini, Kamis (05 Januari 2017) belum
tahu kejelasan laporannya itu.
karena ada dugaan penyimpangan dalam
proses pencairan program indonesia pintar (PIP), dari proses pengambilan hingga
penerimaan sejumlah dana PIP kesasaran
penerima manfaat program .
Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus, di
depan kantornya ,Selasa (03/01/2017) mengatakan bahwa benar telah menerima
laporan atas nama pelapor Idrus Subagio.
laporan itu. “Tentunya tidak bisa terburu-buru, butuh penyelidikan dulu, dan
mengingat banyak berkas laporan yang masuk di inspektorat, bukan cuma laporan
ini saja yang ditangani inspektorat. jadi perlu dimaklumi, jika sampai saat ini
laporan Saudara Idrus Subagio belum selesai penyelidikannya,” katanya.
Inspektorat Tanggamus,menuturkan sampai hari ini belum tahu sejauh mana laporan
itu. “Nanti kita akan cek tentang apa dan
kapan surat itu masuk, serta
siapa yang menangani laporan itu selama ini,” kata dia, Kamis( 05/01/ 2017),di
Inspektorat.
Editor : Seno