Inspektorat Tanggamus Lamban Tangani Dugaan Pungli PIP

Inspektorat Tanggamus Lamban Tangani Dugaan Pungli PIP
Photo: Nuripin Sekretaris Inspektorat Tanggamus,saat di ruang kerjanya,/Budi widayat marsudi/Gentamerah.com.



gentamerah.com

Tanggamus –Salah satu Warga Pekon
Tanjunganom Kecamatan Kotaagung Timur
 
Kabupaten Tanggamus, Lampung, kecewa. Pasalnya, sudah berbulan-bulan
pangaduanya, terkait dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar ( PIP ) di SDN
1 Tanjunganom Kecamatan Kotaagung Timur, tidak ada tindak lanjutnya.

Idrus Subagio (62),  Warga Pekon Tanjunganom yang melaporkan adanya
pungutan liar terkait dana PIP, mengatakan laporannya ke Inspektorat
Tanggamus,sesuai tanda terima surat  tertanggal  03 November 2106, tetapi  hingga saat ini, Kamis (05 Januari 2017) belum
tahu kejelasan laporannya itu.

Menurutnya, laporan tersebut dilakuan
karena ada dugaan  penyimpangan dalam
proses pencairan program indonesia pintar (PIP), dari proses pengambilan hingga
penerimaan sejumlah dana PIP  kesasaran
penerima manfaat program .

Menanggapi hal tersebut, Firman Rani,
Kepala Inspektorat  Kabupaten Tanggamus, di
depan kantornya ,Selasa (03/01/2017) mengatakan bahwa benar telah menerima
laporan atas nama pelapor Idrus Subagio.

Firman berjanji akan memproses
laporan itu. “Tentunya tidak bisa terburu-buru, butuh penyelidikan dulu, dan
mengingat banyak berkas laporan yang masuk di inspektorat, bukan cuma laporan
ini saja yang ditangani inspektorat. jadi perlu dimaklumi, jika sampai saat ini
laporan Saudara Idrus Subagio belum selesai penyelidikannya,” katanya.

Sementara itu, Nuripin, sekretaris
Inspektorat Tanggamus,menuturkan sampai hari ini belum tahu sejauh mana laporan
itu. “Nanti kita akan cek tentang apa dan 
kapan  surat itu masuk, serta
siapa yang menangani laporan itu selama ini,” kata dia, Kamis( 05/01/ 2017),di
Inspektorat.

Penulis : Budi Widayat M
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version