Minimalisir Lakalantas, Polres Lampura Gelar Pencanangan Tahun Keselamatan

Minimalisir Lakalantas, Polres Lampura Gelar Pencanangan Tahun Keselamatan

gentamerah.com Lampung Utara- Untuk menjaga keselamatan para pengendara pengguna lalulintas, Polres Lampung Utara mengadakan kegiatan pencanangan tahun keselamatan untuk kemanusiaan tahun 2017-2018, didepan Ramayana setempat, Minggu (30/7/2017).
Hadir dalam acara tersebut Kapolres Lampura AKBP Esmed Eryadi, Waka polres Kompol Suparman, Dandim 0412 Bahtiar, Asisten lll Efrizal, Kadis dan kepala bagian, tokoh masyarakat Ansori, Pocil, serta komunitas pecinta keselamatan lalu lintas.
Kepala Bagian Operasional KBO, Tukiyanto mengatakan  kegiatan pencanangan tahun keselamatan untuk kemanusiaan tahun 2017-2018 merupakan moral untuk semua, demi meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan akibat terjadinya  kecelakaan dalam berlala lintas.
Menurutnya, tujuan kegiatan tersebut untuk menunjukkan inspirasi pribadi untuk keselamatan berlalu lintas, menginformasikan hal-hal baru terkait upaya peningkatan kualitas kelamatan, mendorong orang untuk berbuat baik dan membangun budaya tertib berlalu lintas,memberdayakan segala potensi yang ada maupun kelompok-kelompok masyarakat, berbagai hiburan atau permainan yang sifat nya positif untuk membangun kepercayaan akan melanggar lalu lintas.
Sementara itu,AKBP Esmed Eryadi mengatakan saat ini  situasi keselamatan dijalan cukup buruk, dari hasil riset WHO, Indonesia berada diurutan kelima didunia dengan angka kematian akibat kecelakaan cukup tinggi.
“Makanya pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden No 4 tahun 2013, tentang dekade aksi keselamatan jalan didalamnya memerintahkan 5 kementrian sebagai koordinatornya,” katanya.
Kelima pilar tersebut, kementrian perencanaan pembangunan Nasional, kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, kementrian perhubungan,polri dan kementrian kesehatan.
Esmed menjelaskan, kegiatan itu merupakan salah satu program-program pemerintah dari tahun 2013-2023, dan diharapkan jumlah korban lalulintas dapat berkurang hingga 50 persen, dihitung dari jumlah lama lantas dari tahun 2013.
“Misalnya korban lakalantas  tahun 2013 sekitar satu juta orang, kita harapkan untuk tahun 2023,  turun menjadi lima ratus ribu orang. Makanya Presiden mengeluarkan peraturan nya untuk menekan tingkat kematian akibat kecelakaan secara signifikan,” ujarnya.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Sayuti.R
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group