Editor : Yana
Beranda
Daerah
Lampung Tengah
Penuhi Pelayanan Kesahatan Napi, Lapas Gunungsugih Jadi Tim Pembuat Regulasi Kesehatan
Penuhi Pelayanan Kesahatan Napi, Lapas Gunungsugih Jadi Tim Pembuat Regulasi Kesehatan
gentamerah.com | Lampung Tengah – Narapidana (Napi) sebangai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lembaga pemasyarakatan, memiliki hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, sebagaimana tertuang dalam Undanh-undang RI. No. 12 Tahun 1995, tentang Pemasyarakatan. Maka Lapas memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pemenuhan hak tersebut.
Tahanan dan WBP yang mendapatkan perawatan kesehatan didalam Lapas, atau rumah tahanan (Rutan), khususnya dalam perawatan kesehatan penyakit menular, seringkali membutuhkan akses terhadap perawatan lanjutan, kepada fasilitas layanan kesehatan diluar Lapas dan Rutan, melalui pembiayaan BPJS yang perlu dilengkapi dengan identitas kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ketiadaan NIK para tahanan dan WBP sangat sering terjadi, sehingga perlu dilakukan penguatan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan penelitian kemasyarakatan, yang diharapakan dapat menjembatani kebutuhan dimaksud.
Hal itu Disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Gunungsugih, Syarpani, saat mengikuti kegiatan sosialisasi penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dalam perawatan kesehatan bagi tahanan dan WBP, yang berlangsung di Hotel Grand Ussu Puncak, Cisarua Bogor, Rabu (24/10/2018).
“Iya, Kami dari Lapas Gunungsugih menjadi tim pembuatan regulasi perawatan kesehatan lanjutan bagi Narapidana bebas bersyarat. Ada Napi sakit didalam lapas, yang sedang dalam perawatan dan pengobatan menggunakan BPJS, sampai bebas belum sembuh, kita akan fasilitasi pengobatan lanjutannya oleh Balai Pemasyarakatan”, ujar Syarpani.
Selanjutnya, Syarpani menyampaikan, penguatan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan, juga meliputi fase saat tahanan dan WBP menjelang dan setelah bebas, dengan memastikan bahwa pengobatan yang telah dimulai saat berada di dalam Lapas atau Rutan, yang dilanjutkan dan diselesaikan, melalui fasilitas layanan kesehatan di wilayah domisili bersangkutan.
“Kita akan manfaatkan Layanan BPJS Gratis. Segala upaya kita lakukan demi meningkatkan Pelayanan Kesehatan kepada Tahanan dan Narapidana”, tutup Pendiri Ruang Laktasi dalan lapas.
Adapun perwakilan dalam penyusunan regulasi ini adalah, dari Lampung yaitu Lapas Gunungsugih dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kota Metro, Jakarta dari Rutan Salemba dan Bapas Jakarta Pusat, Jawa Tengah dari Lapas Batu Nusakambangan dan Pekalongan dan Bapas Purwokerto dan Pekalongan, Sulawesi Selatan dari Lapas Sungguminasa dan Bapas Makasar.
Penulis : Gunawan
Editor : Yana
Editor : Yana
Rekomendasi untuk kamu
Debatnya seru ya, tapi itu menurutku. Karena seru menurutku belum tentu menurut mereka,” celoteh kawan sambil menikmati secangkir Kopi pait yang kubuat.
Jadi, jangan hanya mengonsumsi buahnya saja, cobalah untuk mulai mengonsumsi daun alpukat juga. Berikut manfaat daun alpukat
Travel Keluarga Besar Banjit (KBB) mengapresiasi petugas Cleaning service (CS) SPBU Kekah, Bandarjaya Kabupaten Lampung Tengah,
Resmen Kadapi menemui Presiden Ri, Joko Widodo (Jokowi), untuk meminta restu untuk maju sebagi Bakal Calon (Balon) Bupati Waykanan.