Waspada Penyebaran Covid, Walkot Metro Larang ASN Keluar Daerah Saat Cuti Bersama

Waspada Penyebaran Covid, Walkot Metro Larang ASN Keluar Daerah Saat Cuti Bersama

Gentamerah.com || METRO – Pemkot Metro mengeluarkan Surat Edaran berisikan himbauan kepada ASN untuk tidak berpergian ke Luar Daerah selama libur akhir Oktober 2020.

Penjabat Sekda Kota Metro, Misnan menuturkan dikeluarkannya surat edaran tersebut guna mengantisipasi penularan Covid-19. Dia mengatakan, surat edaran yang ditandatangi Walikota Metro tersebut bernomor 065/20/SETDA/07/2020 tentang perubahan ketiga hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.
“Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang ditetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020, sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 serta mengurangi resiko penularan yang dapat terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Metro, maka diimbau setiap ASN dan tenaga kontrak untuk tidak melakukan perjalanan ke Luar Daerah,” paparnya, Selasa, (27/10).
Dia menambahkan, meski tidak ada sanksi namun bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak diimbau untuk mematuhi surat edaran tersebut. Dengan begitu diharapkan angka penularan Covid-19 tidak terus bertambah.
“Apalagi sampai saat ini kita ketahui jumlah angka penderita Covid-19 di Kota Metro juga sudah mencapai 65 orang. Dengan tidak berpergian ke Luar Daerah diharapkan angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” tambahnya.
Selain itu hal senada juga Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Metro akan melakukan rapid test terhadap ASN yang berasal dari zona merah.
Wali Kota Metro Achmad Pairin yang juga selaku ketua gugus tugas Kota Metro menjelaskan ada beberapa usulan dari OPD yang salah satunya akan melakukan rapid test bagi ASN yang berasal dari daerah zona merah.
“Jadi ada beberapa hal yang diusulkan antara lain adalah yang pertama kita meminta kepada semua ASN menegaskan kembali dan tidak ada ceritanya ngantor nggak pakai masker. Kedua meminta kepada semua Lurah agar sosialisasi di masjid untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan yang ketiga ASN yang berasal dari daerah zona merah kita semua harus di rapid test dulu dan itu tidak hanya sekali. Rapid test itu harus secara rutin untuk ASN yang dari zona merah,” kata dia.
ia menambahkan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan guna meningkatkan kinerja ASN di Kota Metro agar dapat bekerja secara maksimal.
“Kalau berbicara masalah kerja dari rumah saya tidak sepakat. Karena yang kita kerjakan itu tidaklah maksimal. Jadi sebisa mungkin kita tetap perketat protokol kesehatan dan mengupayakan kinerja yang maksimal,” tambahnya.
Sementara itu ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution mengatakan setiap anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja wajib melakukan rapid test. Baik sebelum maupun sesudah melakukan kunjungan kerja.
“Kalau untuk kunjungan kerja kita pasti melakukan rapid test. Apalagi yang kita kunjungi itu daerah luar Metro,” ujarnya.
Deky

Tinggalkan Balasan