Metro – Peran pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki arti strategis dalam mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dan memiliki tanggung jawab besar bersama tiga pilar demokrasi lainnya—eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wira Hadikusuma, dalam forum diskusi terkait persiapan Pilkada serentak, (16/11/2024).
Wira mengatakan, pers memegang tanggung jawab besar bersama tiga pilar demokrasi lainnya—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—untuk menjaga independensi serta menjalankan fungsi sosial kontrol. Ia mengacu pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan peran media sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
“Pers harus menyampaikan informasi yang berbasis fakta, tidak hanya menjadi penyampai berita tetapi juga menjadi pilar edukasi bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi Pilkada,” ujarnya.
Ketua PWI itu menekankan, bahwa wartawan memiliki tanggung jawab utama untuk menyajikan berita berdasarkan proses jurnalistik yang akurat, melalui riset, wawancara, dan konfirmasi fakta.
Berita, kata Wira yang disajikan kepada publik harus terhindar dari opini atau spekulasi yang tidak berdasar.
“Wartawan adalah ‘pencuci informasi’. Mereka bertugas memastikan setiap berita yang disampaikan telah diuji kebenarannya,” tegas Wira.
Menurutnya, bahwa perlindungan terhadap kerja jurnalistik dijamin oleh kesepakatan antara Dewan Pers, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, di mana sengketa pers wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui Dewan Pers.
Dirinya prihatinan atas kendala yang dihadapi wartawan dalam mengakses informasi dari pihak tertentu, khususnya pejabat publik.
“Pejabat publik harus siap dikonfirmasi karena tugas mereka melayani masyarakat. Media harus diberi akses untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang,” imbuhnya.
Dalam konteks Pilkada, Wira juga menyoroti pentingnya sinergi antara media massa dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Menurutnya, pemilu yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan edukatif.
“Media memiliki tanggung jawab untuk mendukung literasi politik masyarakat, menciptakan suasana yang kondusif, dan mendorong partisipasi aktif dalam Pilkada,” ujarnya.
Wira mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk menjaga suasana sejuk menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024. Pilkada ini akan melibatkan Kota Metro, Pemilihan Gubernur Lampung, serta sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.
“Kita harus menjaga hati, pikiran, dan perasaan demi mendukung demokrasi yang damai dan berkualitas,” tutupnya.