25 Anggota DPRD Kota Metro Masa Bhakti 2024/2029 Dilantik

ADVERTORIAL

Metro – Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kota Metro Terpilih Periode 2024 – 2029 di Lantik.

Pelantikan 25 anggota DPRD terpilih berikut dengan Ketua Dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota setempat dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan ) Ade Erwinsyah di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Metro, Senin (19/8/2024).

Ade membacakan sejumlah dasar penetapan 25 anggota DPRD Kota Metro terpilih berikut dengan pimpinan dewan setempat.

25 Anggota DPRD Kota Metro Masa Bhakti 2024/2029 Dilantik

“Satu, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana diubah terakhir dengan undang-undang undang-undang nomor 6 tahun 2023. Dua, peraturan pemerintah nomor 12 tahun tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kabupaten dan kota,” ucapnya membacanya isi naskah pelantikan.

“Tiga, keputusan Gubernur Lampung nomor : G/491/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Metro, masa jabatan tahun 2024-2029 tanggal 14 Agustus 2024. Empat, Surat Dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, nomor: 137/X/DPC.15.01/8/2024 tanggal 10 Agustus 2024, perihal usulan nama ketua sementara DPRD Kota Metro,” imbuhnya.

Tak hanya itu pada poin kelima, Ade juga membacakan penunjukan wakil ketua dewan sementara yang disepakati oleh tiga partai politik peraih kursi legislatif yang sama.

“Lima, berita acara tentang penunjukan wakil ketua sementara DPRD kota metro, masak keanggotaan tahun 2024-2029 oleh pimpinan DPD Partai Keadilan Sejahtera kota Metro, pimpinan DPD Partai Nasdem Kota Metro dan tanggal 12 Agustus tahun 2024,” ujarnya.

Yang mana sesuai dengan hasil kesepakatannya, menunjuk Ria Hartini menjadi pimpinan DPRD Kota Metro sementara dan Ahmad Husaini menjadi wakil ketua DPRD sementara.

25 Anggota DPRD Kota Metro Masa Bhakti 2024/2029 Dilantik

“Sesuai dengan dasar tersebut di atas dengan ini mengumumkan, pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro masa jabatan tahun 2024-2029 yaitu Ria Hartini, S.Sos., MM dari PDIP sebagai ketua sementara. Kedua, Ahmad Husaini, M.Pdi dari PKS sebagai wakil ketua sementara. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui bersama,” tandasnya.

Dari data yang dihimpun, 25 anggota legislatif terpilih yang telah dilantik itu tersebar dari empat Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota setempat.

Dapil 1 Metro Pusat :

Yusron Fauzi Saleh, SH

Ancilla Hernani, SE., S.Psi., M.Pd

Ria Hartini, S.Sos., MM

Maryati, SKM., M.Kes

Kun Komaryati, SE

Ansori, SE., MM

Roma Doni Yunanto, S.P

Hi. Fahmi Anwar, SE

 

Dapil 2 Metro Utara :

Drs. H. Sudarsono, MM

Didik Isnanto

Iin Dwi Astuti, SE

Efril Hadi, M.Kes

Ahmad Kuseini, M.Pd.I

Dapil 3 Metro Timur :

Sutikno

Basuki, S.Pd

Subhan, SE

Hi. Abdulhak, SH., MM

Wasis Riyadi, S.Sos, MH

Amrulloh, SH., MH

Dapil 4 Metro Barat dan Metro Selatan :

Wahid Asngari, S.Pd.I., M.Pd.I

Ahmadi

A Cahyadi Lamnunyai, SH

Ir. Deswan

Ir. Hadi Kurniadi, ST., MT

Basuki Rahmad. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18