Ria Hartini Jabat Ketua DPRD Kota Metro

ADVERTORIAL

Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Metro di Ruang sidang DPRD setempat untuk masa jabatan 2024-2029, Senin (14/10/2024).

Pengambilan sumpah janji tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kota Metro, Vivi Purnamawati. Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pjs) Walikota Metro, Descatama Paksi Moeda, Pj Gubernur Lampung, serta seluruh anggota DPRD Metro, dan jajarannya Forkompinda Metro.

Dalam pidatonya, Ria Hartini menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kota Metro dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin DPRD Metro.

“Pada kesempatan ini, kami yang diberikan mandat untuk memimpin DPRD Kota Metro Masa Jabatan Tahun 2024- 2029, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarya kepada segenap masyarakat Kota Metro yang telah mendukung dan mempercayakan amanat ini kepada kami,” ujar Ria dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Ria mengungkapkan bahwa, amanat ini bukanlah suatu hal yang ringan. Amanat adalah tanggung jawab. Oleh karena itu, dukungan dan doa dari semua pihak senantiasa kami harapkan.

“Kepada rekan-rekan anggota DPRD Kota Metro, kami mohon dukungan serta kerja samanya. Tanpa adanya dukungan dari rekan-rekan sekalian tidaklah mungkin kami bisa menjalankan amanat ini. Kita semua tentu menyadari, bahwa tantangan ke dapan akan semakin berat, untuk membangun Kota Metro tercinta ini, menjadi Kota yang maju dan sejahtera,” ungkapnya.

 

Dikatakan Ria atau disapa Ria Ayam mengatakan bahwa, sebagai wakil rakyat untuk bisa mengawal dan mewujudkan keinginan masyarakat Kota Metro sangat dibutuhkan kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Metro ini yang kita cintai.

“Dukungan yang sama juga sangat kami harapkan dari rekan-rekan eksekutif, dari Pemerintah Provinsi Lampung, dari Sdr. Pjs. Wali Kota Metro,”bebernya.

Kemudian, dukungan dari semua unsur elemen masyarakat sangat kami butuhkan, agar kami dapat menunaikan fungsi dan tugas DPRD dalam rangka menyerap dan aspirasi menindaklanjuti masyarakat, serta melaksanakan tugas-tugas legislatif lain, yaitu pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (Adv).

 

Tinggalkan Balasan