Miliki Senpi dan Lakukan Penembakan Pria Asal Mesuji Diamankan Polisi

Miliki Senpi dan Lakukan Penembakan Pria Asal Mesuji Diamankan Polisi

Mesuji – Diduga memiliki senjata api raktan (Senpira), pria asal Desa Sidomulyo ini diamankan polisi. Firmansyah (27), juga melakukan penembakan terhadap seseorang, terkait hutang piutang.

Dalam  press rilisnya Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris,SH.SIK.MIK mengungkapkan, Firmansyah (27) merupakan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Tersangka ditangkap pada hari Selasa (8/10/2024) pukul 11.00 Wib lalu, setelah polisi mendapat laporan telah terjadi aksi penembakan di Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji.

“Dilokasi kejadian peristiwa penembakan tersebut, polisi langsung mengamankan seorang pelaku yang kedapatan memiliki senpi,” ujar Kapolres, Selasa (15/10/2024).

Harris mengatakan, tersangka melakukan penembakan terhadap Ahmad, diduga adanya hutang piutang antara kedua belah pihak.

“Tersangka ingin menggadaikan senjata api rakitan miliknya sebagai jaminan atas pembayaran sisa hutang kepada korban,” terangnya

Menurut Harris, pelaku mengaku membawa senjata api rakitan dan memperlihatkan di depan korban. Lalu senjata api rakitan tersebut lantas meledak, sehingga mengenai kaki kiri korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan fakta bahwa senjata api rakitan tersebut tidak memiliki izin. Senjata api rakitan tersebut diperoleh tersangka secara illegal atau tidak melalui kepemilikan yang sah.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang- Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang kepemilikan senjata api ilegal atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

Adapun barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan berwarna silver dengan pegangan berwarna coklat dan 1 butir selongsong Caliber 9 mm.

“Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Mesuji guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group