gentamerah.com // Lampung Utara – Guna memastikan pelaksanaan Pembangunan dan rehab gedung sekolah yang dibiayai melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK) Fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara melalui Tim 2 melakukan monitoring dan evaluasi di Kecamatan Abung Tinggi dan Abung Tengah.
“Kita hari ini dari tim 2 bersama tim tehknis dari Dinas PUPR turun kelapangan untuk melihat dan memantau langsung pembangunan yang dilakukan sekolah penerima DAK, tujuannya agar sekolah penerima DAK dalam pembangunannya berjalan benar dan baik,” kata koordinator tim 2 yang juga Kabid Paud dan Dikmas, Yeni Sulistina, usai melakukan monitoring. Senin (26/10/2020).
Dijelaskannya, dari hasil monitoring tersebut, jika secara keseluruhan pelaksanaan pembangunan telah melebihi progres 25 persen, dapat mengajukan proses dana untuk termin kedua.
“Ada beberapa koreksi yang telah kita sampaikan dilapangan, dimana harus dilakukan perbaikan, agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai RAB dan Gambar, sehingga pembangunan itu kuat dan berkualitas,” kata dia.
Menurutnya, Tim juga mengecek ketersediaan bahan bangunan. Dengan alasan agar tidak ada istilah pembangunan terhenti.
“Seperti besi dan lain lain agar benar benar sudah sesuai, selain itu kami juga memberikan saran agar jumlah pekerja bangunan dapat ditambah, supaya pekerjaan bisa selesai sebelum batas waktu yang diberikan. Mengingat saat ini sudah mendekati akhir tahun,” katanya.
Kabid Dikmas menghimbau kepada seluruh kepala sekolah penerima bantuan DAK agar bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada.
Monitoring tersebut dilakukan di SMPN 2 Bukit Kemuning, SMPN 4 Bukit Kemuning, SDN Muara Dua Abung Tinggi, SMPN 1 Tanjung Raja, SMPN 2 Tanjung Raja, SDN Kedaton dan SDN Pekurun Utara Abung Tengah.
Penulis : (Gian Paqih)
Editor : Seno