Laporan : Andi Sunarya
Gentamerah.com || Mesuji – Terkait raibnya 80 ribu lebih
jumlah penduduk Kabupaten Mesuji Lampung, yang berdampak pada pengurangan kursi
legeslatif pada peleg mendatang, alasan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten setempat karena data ganda dan menyimpang.
Dari Jumlah penduduk Mesuji Tahun 2019 berjumlah 315 Ribu
jiwa, menjadi 215 ribu jiwa pada tahun 2022.
Kepala Dinas Catatan sipil Kabupaten Mesuji, Mursalin mengatakan,
pengurangan jumlah penduduk kabupaten Mesuji karena beberapa faktor
misalnya banyaknya jumlah memiliki data
ganda, dan pendataan anomali (menyimpang).
“Dan data yang ada saat ini, kita merujuk pada pemilik Kartu
Tanda Penduduk Elektronik(e-KTP), Penduduk mesuji berdasarkan Data Konsolidasi
Bersih tahun 2021 semester Dua 231. 656 jiwa,”kilah Mursalin.
Namun begitu, Mursalin enggan menerangkan terkait tingginya
jumlah Administrasi Kependudukan (adminduk) Kabupaten Mesuji yang tinggi hingga
mencapai 80ribu jiwa,”Nanti kekantor saja ya,ini sudah sampaikan
kekawan-kawan,”pintanya melalui pesan aplikasi.
Untuk diketahui akibat data kependudukan kabupaten Mesuji
yang hilang hingga mencapai angka 80 ribu jiwa tersebut,berdampak secara
politik menurunnya jumlah kursi DPRD kabupaten Mesuji pada tahun 2024 mendatang
yakni menjadi 30 kursi,dari 35 Kursi di DPRD mesuji.
Editor : Nara