gentamerah.com| Waykanan- Mengaku dipermainkan karyawan Bank BTPN syariah, sejumlah nasabah yang ada di Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan, Lampung, kecewa. Pasalnya tidak pernah terima dana pinjman seperti yang telah dijanjikan, nasabah tersebut dimintai tandatangan.
Yana, salah seorang Nasabah BTPN Syariah yang sudah lama ikut dalam system pinjaman berkelompok di kampungnya, semula mengajukan pinjaman sebesar Rp10 juta, tetapi dengan dalih intruksi pusat, yang bersangkutan hanya diberikan Rp8 Juta.
“Katanya, pinjaman saya cair Rp8 juta. Tapi saya tidak pernah tahu bentuk uang itu, karena tidak diserahkan ke saya. Hanya dapat informasi dari pengurus kelompok aja. Karena alasan itu, saya minta dinaikan jadi Rp10 juta, jika bisa. Ternyata salah seorang pegawai BTPN yang sering datang ke kelompok kami, mengatakan bisa. Tapi hingga hari ini semua itu hanya janji,” katanya, Kamis (15/02/2018), dirumah kediamannya.
Saat pertemua kelompok yang dihadiri karyawan BTPN sekitar tanggal 26 Januari 2018, salah seorang karyawan bank tersebut menyodorkan berkas cairnya pinjaman Rp8 juta. “saya disodori berkas untuk tandatangan. Saya tanya sama mbak yang karyawan BTPN itu, lah saya kan ga terima uangnya Mbak, kenapa tandatangan, kata dia (Karyawan BTPN,RED) ga pa-pa, itu syarat untuk pengajuan ulang. Karena merasa saya yakin akan tambahan dana pinjaman itu, maka saya tandatangani,” kata dia.
Hingga pada pertemuan dua pekan berikutnya, sekitar tanggal 02 Februari 2018, dana yang dijanjikan tersebut juga tidak bisa diambil, dengan alasan karena system bank. “Katanya belum bisa cair, semua itu karena system, terus mbak karyawan itu juga bilang, kalau managernya lagi cuti, jadi belum bisa dicairkan, dijanjikan sebelum angsuran berikutnya (dua Pekan Mendatang,RED) dana sudah bisa diberikan. Tapi ternyata juga bohong,” ujarnya.
Lebih menyedihkan lagi, kata Yana, hingga pertemuan dua pekan kemudian, Kamis (15/02/2018), dana yang dijanjikan tersebut juga tidak bisa dicairkan. Bahkan dengan alasan di Pusat, dana pinjaman yang tertera masih Rp8 Juta. “Nah, kalau memang masih tertera Rp8 juta itu, lalu siapa yang makai uang itu. Terus terang, pada pinjaman sebelumnya saya juga tidak pernah menunggak, bahkan Ontime. Tabungan saya juga jalan, lalu apa alasannya lagi. Saya pertanyakan kenapa saya tandatangan, dan kenapa dipusat katanya masih tertera Rp8 juta, mana uangnya,” kata Yana, dengan nada kesal.
Akibat kondisi tersebut, Yana bersama dua rekan lainnya mundur dari kelompok, dan meminta berkas pengajuan pinjaman dikembalikan. “Saya minta kembali berkas pengajuan saya, karena saya tidak mau disalahgunakan. Dan saya sudah tanyakan sama karyawannya, jawabnya enteng bener, katanya suruh tenang aja. Sambil cengengas cengenges jawabnya juga,” katanya.
Dari beberapa pengakuan anggota kelompok tersebut, salah seorang karyawan baru yang selalu memandu kelompok, terlihat sombong dan tidak bersahabat. Bahkan dengan kesombongannya, mengaku mantan karyawan BRI. “Kami aja ga seneng dengan mbak itu, sombong bener. Kami ingin nyaman, lah kami nabung juga tidak ada bunganya, tapi kalau pinjamankan berbunga,” kata salah seorang anggota kelompok setempat.