SUPMN Kotaagung Jadi Sarang Pungli, Saber Pungli Segera Tindak Tegas

SUPMN Kotaagung Jadi Sarang Pungli, Saber Pungli Segera Tindak Tegas

gentamerah.com Tanggamus- Dewan guru Sekolah Usaha Perikanan Menengah Negeri (SUPMN) Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Lampung menilai dugaan pungutan liar (pungli) pada seleksi penerimaan siswa baru (PSB) tahun pelajaran 2017/2018 di SUPMN setempat melanggar aturan yang ada, dan meminta tim sapu bersih (saber) pungli menindak tegas pelakunya.
“Kami menilai dugaan pungli uang psikotes, tes kesehatan, tes renang, psikotes, uang pendaftaran itu melanggar aturan yang ada,” ujar salah seorang guru SUPMN Kotaagung yang enggan dituliskan namanya, Rabu (9/8/2017).


Baca Juga : Penerimaan Siswa Baru SUPMN Kotaagung Syarat Dengan Pungli

Padahal, kata dia SUPMN Kotaagung sudah menerima surat dari Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor : 1023/BRSDM.4/DL.141/VII/2017 tanggal 25 Juli 2017 tentang Pungutan pihak sekolah terhadap penerimaan peserta didik baru, yang ditujukan kepada pimpinan satuan pendidikan kelautan dan perikanan.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Pusat Pendidikan Kelautan Perikanan, Bambang Suprakto itu dengan tegas melarang memungut biaya apapun dalam proses penerimaan peserta didik baru dan penyelenggaraan pendidikan.
“Sudah ada larangan jangan ada pungutan apapun saat PSB dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), kok pihak sekolah dan panitia PSB masih berani pungli. Ini kan tidak benar, menjadi preseden buruk bagi pendidikan di SUPMN Kotaagung dan KKP,” ujarnya diamini guru lainnya.
Untuk itu, dewan guru SUPMN mendesak pihak terkait dalam hal ini tim sapu bersih (saber) pungli di Kabupaten Tanggamus menindak tegas adanya dugaan pungli tersebut.
“Kami minta tim saber pungli bertindak, bila tidak kami akan lapor ke Ombudsman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena jelas ada praktek pungli saat PSB SUPMN Kotaagung, walau dengan dalih apapun itu tidak benar,” tegasnya.
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group