Dalam 10 Hari, Perampok Bersenpi Beraksi Delapan Kali di Lampung Utara

Dalam 10 Hari, Perampok Bersenpi Berkasi Delapan Kali di Lampung Utara



gentamerah.com Lampung Utara – Dalam tujuh jam aksi perampokan berenjata api beraksi dibeberepa tempat di Lampung Utara. Kejadian yang menimpa beberapa korban itu terjadi pada Kamis (01/06/2017) lalu.

Ternyata tidak cukup sampai disitu, para kawanan rampok itu juga beraksi pada Minggu (11/6/2017),  sekitar pukul 02.15 Wib, menimpa korban H. Nanang (58), Warga Desa Penagan Ratu dusun Dorowati Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Kawanan rampok yang menggasak rumah orang tua dari Dedy Andriyanto, anggota DPRD Kabupaten Lampura tersebut, sebelum menggasak harta korbannya, mengikat semua penghuni rumah.
Dedy Andriyanto, yang dikonfirmasi gentamerah.com via telpon genggamnya  mengatakan,  pelaku yang diperkirakan berjumlah delapan orang, masuk kedalam rumah dengan cara mendobrak pintu bagian depan dengan menggunakan balok kayu.
Setelah berhasil masuk rumah, empat dari delapan pelaku langsung menodongkan senjata api (Senpi) kerah para korbannya.
“Pelaku langsung mengikat bapak dan ibu, kakek serta nenek saya, dengan menggunakan tali rafia, kemudian para pelaku menggasak barang berharga milik orang tua saya dan langsung melarikan diri,” kata Dedy Minggu (11/06/2017).
Menurutnya, aksi perampokan yang terjadi sekitar pukul 02.15 dini hari itu menggasak harta korbannya hingga mencapai Rp60-an Juta.
Dedy Andriyanto berharap, dengan adanya kejadian tersebut, perlu adanya semua pihak untuk segera merapatkan barisan dan menyikapi adanya aksi perampokan bersenjata api, mengingat kejadian tersebut yang ke-delapan kalinya dari aksi perampokan sebelumnya.
“ Ini adalah kejadian yang luar biasa dan ini menjadi masalah kita bersama di Lampung Utara, artinya perlu adanya semua pihak untuk segera merapatkan barisan untuk mengambil langkah-langkah yang persuasip, khusunya dalam hal ini pemerintah daerah untuk memfasilitasi bagaimana caranya memberikan dan menciptakan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara,” pungkasnya. 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), Ajun Komisaris Supriyanto Husin saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa yang menimpa H. Nanang. Saat ini jajaranya masih melakukan penyelidikan.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group