Lampung – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari, Bandar Lampung, menyusul viralnya video seorang guru yang mempersoalkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak konsumsi.
Penghentian sementara tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan BGN Nomor 48/D.TWS/01/2026 yang ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Direktur Wilayah I, Harjito, tertanggal 13 Januari 2026.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) Bandar Lampung, Fitra Alfarisi, membenarkan penutupan sementara dapur SPPG Sindang Sari. Penutupan dilakukan setelah tim BGN melakukan investigasi dan pengecekan langsung ke lokasi.
“Iya, kami sudah ke sana kemarin. Dapurnya kami tutup sementara sambil menunggu perbaikan, karena dari hasil peninjauan ada beberapa spesifikasi dapur yang belum sesuai dengan juknis,” kata Fitra saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1/2026).
Menurut Fitra, penghentian operasional tersebut merupakan sanksi administratif yang diambil setelah hasil peninjauan lapangan dilaporkan kepada pimpinan dan dibahas secara internal. Operasional SPPG baru dapat kembali berjalan setelah perbaikan infrastruktur dapur dilakukan sesuai standar yang ditetapkan.
“Penghentian ini sampai mereka memperbaiki infrastruktur. Saat ini indikator penilaian juga difokuskan menjadi empat indikator utama,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, salah satu temuan utama adalah belum tersedianya fasilitas water heater untuk mencuci ompreng menggunakan air panas, sebagaimana diwajibkan dalam standar kebersihan dapur program MBG.
“Itu belum ada. Selain itu ada beberapa catatan lain dalam formulir penilaian,” jelasnya.
Terkait dugaan makanan tidak layak konsumsi yang beredar dalam video viral, Fitra menyebut pihaknya tidak menemukan bukti adanya makanan basi berdasarkan pemeriksaan sampel yang tersimpan di dapur. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), setiap pengiriman makanan menyisakan satu ompreng sampel yang disimpan selama dua hari.
“Dari sampel yang kami cek, makanannya masih layak. Yang disebut tempe basi itu sebenarnya tempe bacem. Untuk anggur yang disebut benyek kemungkinan karena tertindih ompreng lain,” kata Fitra.
Namun demikian, ia mengakui pihaknya tidak dapat memastikan kondisi makanan yang sempat diterima di sekolah karena sisa makanan tersebut telah dibuang dan waktu kejadian sudah berlalu.
“Oleh karena itu, evaluasi kami fokuskan pada kondisi dapur karena berkaitan langsung dengan mutu layanan. Kami tidak melihat siapa yang salah atau benar, tapi memastikan standar pelayanan dipenuhi,” pungkasnya.













