Pastikan Proses Pencoklitan Sesuai Aturan, Bawaslu Lampura Uji Petik

Pastikan Proses Pencoklitan Sesuai Aturan, Bawaslu Lampura Uji Petik

Lampung Utara – Pastikan proses pencoklitan sesuai aturan yang berlaku, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Utara, lakukan uji Petik dan pengawasan, Kamis (11/07/2024).

Pengawasan itu dilakukan tiga kecamatan itu, kecamatan Abung Selatan, Abung Semuli dan kecamatan Kotabumi.

“Coklit ini tahapan yang sangat krusial, dimana tahapan ini merupakan awal sebelum DPT ditetapkan,” kata Ketua Bawaslu, Putri Intan Sari, S.H.,M.H

Menurutnya, uji petik itu adalah sebagai evaluasi untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam persiapan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang.

”Tahapan pemutakhiran data pemilih di Lampung Utara hampir selesai dilakukan. Hari ini hingga malam hari kami Bawaslu melukan uji petik di Desa Way Lunik, (Abung Selatan), desa Suka Maju (Abung Semuli) dan Kelurahan Gapura kecamatan Kotabumi,” terangnya.

Ia juga menegaskan, bahwa hak pilih di kabupaten Lampung Utara masih terbilang aman. Langkah ini salah satu upaya untuk memastikan validitas data pencoklitan dan penelitian daftar pemilih.

Pengawasan uji petik coklit itu akan terus dilakukan Bawaslu Lampung Utara hingga selesainya tahapan coklit. Hal ini merupakan bentuk keseriusan Bawaslu Lampura untuk mengawal jalannya demokrasi agar berjalan dengan tertib.

”Jajaran panwascam hingga PKD diharapkan terus melakukan pengawasan melekat terhadap coklit, jangan sampai kita kecolongan, tindak dengan tegas jika memang ada pelanggaran, kirimkan saran perbaikan dan rekomendasi jika diperlukan,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group