Waykanan – Ratusan tim pemenangan Calon Bupati-Wabup Waykanan Kadapi-Cik Raden dari beberapa Kecamatan gruduk secretariat Bawaslu dan Gakkumdu setempat, Jumat (22/11/2024).
Aksi massa itu terkait banyaknya dugaan keterlibatan ASN dalam proses Pilkada serentak di Kabupaten Waykanan tahun 2024.
Bahkan tampat aksi massa tersebut dihadiri salah seorang Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, Ketua Bara JP, Tim kemenangan Ganda Putra, Bli Budi ,
Koordinator pendemo, Azwari meminta agar Bawaslu dapat bekerja secara professional, dengan melihat adanya intimidasi dan ajakan Pejabat daerah untuk memenangkan Paslon nomor urut 02.
Azwari meminta Gakkumdu mmeproses Camat Way Tuba dan Kepala Kampung karena sudah terlibat langsung politik praktis.
Camat tersebut, tertangkap tangan sedang melakukan kampanye disalah satu rumah Kepala Kampung Karyajaya, dengan bukti rekaman suara. Diduga Camat sedang mengumpulkan Ketua BPK di rumah Kepala Kampung Gemuruh untuk menenangkan Paslon 02.
“Kami harap Bawaslu dan Gakkumdu Waykanan dapat menuntaskan keterlibatan ASN Camat ini, dia tidak netral dan sengaja berkampanye untuk Paslon 02,” katanya.
Jika tidak ada Tindakan, kata Azwari, akan mengerhakan massa yang lebih besar. “Kami akan turun dengan kekuatan yang lebih besar lagi, apabila tidak ada keputusan yang diberikan Gakkumdu untuk kasus – kasus pelanggan pilkada yang merugikan pasang Kadapi-Cik Raden,” imbuhnya.
Kedatangan Massa di Bawaslu, terima Ketua Bawaslu Waykanan Sukendra, SH,MH didamping personal Polres setempat, yang juga ikut mengamankan jalannya aksi demo.
Ketua Bawaslu Waykanan, Sukrendra mengatakan, ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan saat menerima laporan, salah satunya adalah syarat formil dan materinya harus terpenuhi, sesuai dengan Undang- undang, Bawaslu memiliki waktu dua hari untuk melakukan kajian.
“Yakin lah persolaan ini akan kami tangani secara profesional karena di Gakkumdu selain Bawaslu ada perwakilan Kepolisian dan Kejaksaan, mohon dukungan kepada semuanya,” ujarnya.
Aksi demo akhirnya berjalan dengan tertib dan massa merasa puas atas upaya hukum yang akan di lakukan Bawaslu dan Gakkumdu.