Lampung Utara – Pastiakan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. melakukan pengecekan terhadap pelayanan publik pada Polres setempat, Jumat (26/04/2024).
Pengecekan itu, Kapolres Lampura, AKBP Teddy didampingi Kasi Propam Iptu Abraham Hendra dan Kasiwas Ipda Ansori Polres Lampung Utara pada bagian pelayanan SIM, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan SPKT.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, pengecekan pelayanan publik bertujuan untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan dengan baik dan efisien serta memeriksa kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan dalam pelayanan.
“Langkah ini sejalan dengan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, khususnya dalam bidang transformasi pelayanan publik,” ujarnya.
Kepada masyarakat yang sedang mengurus pembuatan SKCK dan Laporan Polisi, Kapolres menyampaikan apabila ada keluhan dalam pelayanan kepolisian, agar langsung menghubungi nomor kontak yang sudah dicantumkan pada banner yang diletakkan di lokasi pelayanan di Polres Lampung Utara.
“Saya juga menekankan kepada personil pelayanan Polres Lampung Utara untuk selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan menegaskan tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” tegasnya.