Kecelakaan Kerja Hingga Hilang Tangan, PT. Haleyora Powerindo  Akan Tetap Berikan Haknya

Kecelakaan Kerja Hingga Hilang Tangan, PT. Haleyora Powerindo  Akan Tetap Berikan Haknya
Management PT. HP, Mochtar Aska di Kantor PWI Lampung Utara

Lampung Utara  – Meski tangannya tidak berfungsi karena kecelakaan kerja, salah seorang karyawan PT. Haleyora Powerindo  (HP) Lampung Utara, akan tetap mendapatkan haknya, dan dipekerjakan.

Management PT. HP, Mochtar Aska mengaku perusahaannya berkomitmen, terhadap Nerwansyah, karyawan harian lepas, korban kecelakaan kerja pada Jum’at 20 Oktober 2023 yang silam.

” Hingga saat ini, hak-hak Nerwansyah seperti gaji, biaya pengobatan rumah sakit, dibayarkan oleh perusahaan,” kata Mochtar didampingi sejumlah rekan kerjanya, saat mendatangi kantor PWI Lampung Utara, Kamis (1/2/2024).

Kecelakaan yang mengakibatkan tangan kanan Nerwansyah putus, dakui Mochtar, bahwa asuransinya telah diajukan klaim ke PT. Jasa Raharja.

“Namun, permohonan yang kami ajukan itu tidak dapat diakomodir, dikarenakan korban kecelakaan kerja tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujarnya.

Menurutnya, tidak diakomodirnya permohonan klaim asuransi oleh PT Jasa Raharja tersebut, disampaikan melalui surat nomor : PL/340/2023 yang ditujukan ke rumah sakit Mutiara Bunda Tulang Bawang, tertanggal 30 Oktober 2023.

“Tertuang dalam surat tersebut, bahwa kecelakaan yang dialami kerban tidak dapat diberikan santunan oleh PT Jasa Raharja, hal ini sesuai dengan ketentuan UU nomor 34 tahun 1964,” kata dia.

Mochtar menjelaskan, meskipun tidak ada asuransi, namun Perusahaan sepenuhnya bertanggungjawab atas terjadinya peristiwa itu, dan tetap memberikan apa yang menjadi hak Nerwansyah.

Terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Mochtar menegaskan belum dapat mencairkannya, karena Nerwansyah masih dalam proses pengobatan dan pemulihan.

“Kami pastikan, Nerwansyah tidak akan kehilangan pekerjaannya, Kami tetap mempekerjakan Nerwansyah dengan menyesuaikan kondisinya saat ini,” kata Mochtar.

Ditempat yang sama, Sakretaris PWI Lampung Utara, Riduan mengapresiasi pihak perusahaan yang telah memberikan hak-hak korban dan membantu biaya pengobatan serta memberikan santunan kepada korban.

Harapanya, agar kedepannya PT Haleyora dapat terus meningkatkan kapasitas SDM karyawannya, yang terampil dan sesuai dengan bidangnya. Selain itu, Riduan berharap agar sistem pengawasan dan perlindungan diri yang sesuai dengan SOP harus betul-betul diterapkan di lapangan.

Tinggalkan Balasan