gentamerah.com
Tanggamus – Polres Tanggamus memediasi dua Kampung untuk melakukan
rembuk pokon, terkait bentrok yang terjadi beberapa waktu lalu. Rembuk tersebut
bertujuan menghindari adanya konflik yang lebih luas, Kamis (05/01/2017).
antara warga Pekon Sampang Turus dan Wayliwok Kecamatan Wonosobo dengan Dusun Tahala, Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung,
terjadi pada 31 Desember 2016 malam pukul 21.00 wib.
mengalami luka serius dibagian kepala. Peristiwa
itu terjadi karena adanya tuduhan kepada 13 Remaja, asal Pekon Sampang Turus
dan Wayliwok, telah melakukan pembegalan, akhirnya terjadi bentrok antar warga pekon.
10.00 wib, dihadiri 16 orang Warga Pekon
Sumanda yang didampingi Kepala Pekonnya Hi. Saibi, kemudian Kepala Pekon (
Kakon) Sampang Turus, M. Sujata, Kakon Wayliwok Sunardi dan juga perwakilan
dari keluarga korban.
dikemukkan keluarga korban, dan tuntutan tersebut disanggupi oleh masyarakat
Pekon Sumanda yang diwakili oleh Kakonnya tersebut, atas dasar kesepakatan
bersama.
Adapun lima point tersebut ; pertama keluarga korban meminta pemulihan
kesehatan para korban yang masih menjalani rawat inap atau rawat jalan di rumah
sakit. Kedua, kendaraan yang rusak, diperbaiki seperti semula hingga layak
pakai; ketiga, kendaraan yang mengalami rusak berat hingga tidak bisa
diperbaiki lagi, diganti dengan merk dan tahun perakitan yang sama atau bisa
diganti dengan uang yang senilai dengan kendaraan motor tersebut. Kemudian yang
keempat, barang-barang berharga milik korban yang hilang, hendaknya diganti dan
point kesepakatan tersebut direalisasikan secepatnya oleh masyarakat Pekon
Sumanda, Kecamatan Pugung.
Polres Tanggamus, untuk turut membantu pembersihkan atau memulihkan nama baik
yang disangkakan sebagai pelaku begal, yang kerap beraksi diwilayah Pekon
Sumanda. Pada malam tragis tersebut, 13 remaja yang dituduh membegal itu,
sebetulnya hendak berkunjung ke rumah
keluarganya yang berada di pekon tersebut.
Camat Pugung, Hardasyah meminta maaf kepada keluarga korban baik secara lisan
dan tulisan, atas keanarkisan warganya yang langsung main hakim sendiri , tanpa
mencari tahu terlebih dahulu kebenarannya. Sehingga menimbulkan konflik yang
dirasa cukup dalam.
tahun 2016 tersebut akan menjadi sebuah pelajaran bagi masyarakat Kecamatan
Pugung untuk sekiranya tidak main hakim sendiri saat mencurigai sesuatu.
“Curiga boleh, tapi jangan
sampai ambil tindakan sendiri. Dan saya meminta maaf kepada keluarga korban,
dengan adanya kesepakatan bersama ini tidak adalagi yang namanya dendam
diantara kita. Karena seyogyanya kita berkumpul disini (Aula Aryaguna) untuk
mencari jalan perdamaian, dan Alhamdulillah sudah terselesaikan,” Ucap
Hardasyah.
terimakasih atas kerjasamanya dalam menjalani sebuah kondisi yang aman dengan
menggelar rembuk pekon ini. Sehingga permasalahan yang ada bisa terselesaikan
dengan cara adat dan kekeluargaan. Dan diminta kepada seluruh masyarakat, baik
yang ada di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu, untuk tidak main hakim sendiri,
serahkan kepada pihak kepolsian jika ada tindak pidana.
berawal dari kecurigaan saja, sehingga pada saat ada orang tidak dikenal
melintas, masyarakat menduganya itu pelaku begal, padahal tidak ada tindak
pencurian tersebut. Maka dari itu diminta untuk tidak main hakim sendiri,
selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang ada diwilayahnya
masing-masing. Dan satu hal lagi, jaga dan ciptakan selalu kondisi aman dan
damai di Kabupaten kita tercinta,” imbuh Kapolres, seusai menghadiri rakor
tersebut.
perdamaian masyarakat antar pekon tersebut, anggota DPRD Tanggamus asal Kec.
Pugung, Heri Ermawan. Anggota Dewan dari Kec. Wonosobo, Buyung Zainudin,
Sarbini, Harsidik, Mudyani, Yahya, Rosidi, Muhtar, Marhasan dan Royani, turut
pula hadir Camat Wonosobo Suyanto.
Editor : Seno