Gunakan Trobosan, Badan PMPPTSP Way Kanan Yakin Capai Target Rp700 Juta


gentamerah.com

Waykanan- Badan Penanaman Modal
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Waykanan melakukan
pelayanan proses penerbitan izin sesuai standar operasional prosedur (SOP),
cepat selesai, hanya dalam waktu tiga hingga tujuh hari apabila semua
persyaratan telah lengkap.
Pelayanan prima tersebut dilakukan
salah satunya sebagai dukungan terhadap  program Bupati Waykanan Lampung H. Raden
Adipati Surya, SH., MM untuk Waykanan Maju dan Berdaya Saing 2021.
Kepala Badan PMPPTSP Kusuma Anakori,
SE., MAP, mengatakan saat ini dilakukan upaya penertiban izin usaha dan
melakukan berbagai terobosan peningkatan pelayanan publik, seperti dibuatnya
mobile service (jemput bola) ke kecamatan-kecamatan.
“Kami akan mempermudah
masyarakat yang ingin membuat izin usaha bahkan dengan sistem `jemput bola,
untuk meningkatkan roda perekonomian di Kabupaten Waykanan,” kata Kusuma
Anakori, di ruang kerjanya, Selasa (24/01/2017).
Menurut  Wanita yang akrab dipanggil mbak Kori, meskipun
saat ini  baru mencapai lima  kecamatan dari 14 kecamatan yang dilakukan
mobile service, tetapi  dirinya optimis
dapat menembus target PAD Rp700juta dari perizinan di tahun 2017.
“Untuk target masih sama dengan
tahun kemarin. Meskipun rencananya ada perubahan sedikit, yaitu retribusi izin
gangguan akan dihapuskan, tapi hingga saat ini saya masih yakin target Rp700 juta
akan tembus,” ujarnya.
Kori mengatakan Dinas PMPPTSP terus
berupaya mempermudah penerbitan izin dengan gencar melakukan sosialisasi ke
masyarakat. Selain itu, PMPPTSP  telah
melakukan promosi-promosi daerah guna meningkatkan kepercayaan pemilik modal
untuk menanamkan modal di kabupaten yang berjuluk Bumi Ramik Ragom tersebut. 
Penulis : Muslimin
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group