Pemprov Lampung Verifikasi Pembentukan Kabupaten Bungamayang

Pemprov Lampung Verifikasi Pembentukan Kabupaten Bungamayang
Caption: Serahan berkas- Yuzar, Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara Menyerahkan berkas Pemekaran Bungamayang kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Chandri. Foto: Ardian/gentamerah.com



gentamerah.com Lampura-Pemerintah Provinsi Lampung
akan melakukan verifikasi lebih lanjut, terkait usulan pembentukan Daerah
Persiapan Kabupaten Sungkai Bungamayang, sebagai pecahan Lampung Utara
(Lampura).

 Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro
Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Chandri saat menerima
perwakilan panitia pemekaran pembentukan Kabupaten Sungkai Bungamayang di Ruang
Rapat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Senin (23/01/2017).
Menurut Chandri, pembentukan
kabupaten baru harus memiliki luas wilayah dengan batas- batas wilayah yang
jelas, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Tim verifikasi  yang akan mengecek kelengkapan berkas, apakah
berkas tersebut telah sesuai ketentuan yang berlaku apa belum.  Kemudian, dilakukan pengecekan lapangan untuk
memverifikasi kelengkapan. Tim juga akan menanyakan kepada masyarakat, benarkah
masyarakat menginginkan pemekaran atau hanya keinginan segelintir orang,” ungkap
Chandri seusai rapat.
Yuzar, Asisten Bidang Pemerintahan
Kabupaten Lampung Utara , mengungkapkan bahwa pembentukan Kabupaten Sungkai
Bungamayang telah direncanakan sejak 13 tahun silam, pada 2014.
“Bupati dan DPRD Lampung Utara,
telah menyetujui usulan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai
Bungamayang,” katanya.
Hidayat Lembasi, Ketua Pembentukan
Kabupaten Sungkai Bungama,  mengatakan persyaratan
pembentukan kabupaten baru itu, sudah terpenuhi dan layak. Seperti cakupan
wilayah, jumlah penduduk, dan usia kecamatan mencapai lima tahun. “Lokasi
pusat pemerintahannya juga tersedia, seluas 40 hektare,” katanya.

Dalam rapat tersebut dihadiri Kepala
Biro Humas dan Protokol Bayana, Kabag Otda Dorda, Kabag Humas Provinsi Lampung
Heriyansyah,  Doni F.  Fahmi (Sekretaris Pol PP Lampung Utara),  Hendri (Kabag Hukum Lampung Utara), Asmuni
Efendy (Kabag Pemerintahan Lampung Utara), Kasubbag OTD Redho Teyansya dan
Penataan Batas M. Iqbal serta Herman Sanusi dan Junaidi selaku tokoh adat dari
Sungkai Bungamayang. 

Penulis : Abdrian Volta
 Editor : Yana
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group