Tulangbawang- Guna
memberikan pelayanan yang maksimal terhadap pasiennya, Rumah Sakit Penawar
Medika menggelar peresmian Ruang Renal Unit Hemodialisa (cuci darah), Senin (17/04/2017).
tersebut memiliki fasilitas ruang cuci
darah (hemodialisa) untuk pasien umum dan BPJS dan mewakili empat kabupaten; Tulangbawang,
Tulangbawang Barat, Mesuji dan Kabupaten OKI.
Sakit Penawar Medika, Dr.Lukman Pura Sp.PD.,MHSM.,FNASIM mengatakan, dengan bertambahnya fasilitas ruang cuci darah
(hemodialisa) tersebut dapat memudahkan
masyarakat untuk mendapatkan pelayanan khusus untuk kesehatan ginjal dengan
BPJS tipe D dengan biaya Rp744 ribu. “Mudah-mudahan masyarakat dapat menerima
pelayanan yang maksimal dari kami,” katanya.
fasilitas cuci darah itu harapannya dapat menjadi cikal bakal pengembangan pusat kesehatan
ginjal. “Rumah Sakit Penawar Medika ini, adalah rumah sakit swasta tipe D dan satu-satunya dari mepat kabupaten. Jadi
masyarakat dari tiga kabupaten tidak
perlu lagi jauh-jauh untuk mendapatkan pelayanan cuci darah, khususnya penyakit
ginjal,” kata dia.
Editor : Seno