Tulangbawang- Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang akan melakukan pengambilan Sumpah terhadap
1.318 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemkab setempat.
terhadap ASN itu dilaksanakan merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
yang menyatakan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang sekarang
disebut Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib mengangkat sumpah/janji menurut
agama/kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tulangbawang Hasbi, SH.,MH menjelaskan,
pengambilan sumpah terhadap ribuan ASN Tulangbawang itu, pelaksanaannya akan
dibagi dalam enam hari, tanggal 8-9 Juni 2017, dan dilanjutkan tanggal 13-16
Juni 2017. Pada waktu tersebut, setiap harinya dijadwalkan sekitar 200 ASN akan
disumpah.
1.318 orang. Dengan rincian berdasarkan agama yang dianut, Agama Islam 1.278
orang, Kristen 16 orang, Katolik 6 orang dan Hindu 18 orang,” terangnya, Rabu
(7/6/2017).
Sumpah/Janji tersebut, para ASN Tulangbawang yang diambil sumpahnya juga
dijadwalkan akan mendapat pengarahan dari Bupati Tulangbawang Ir. Hanan A
Rozak.,MS.
berdasarkan Keputusan Bupati Tulangbawang Nomor B/213/VI.4/HK/TB/2017 tentang
Penunjukan Pejabat yang mengambil Sumpah/Janji ASN di lingkup Pemkab Tulangbawang,
Bupati telah menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulangbawang untuk
melakukan pengambilan Sumpah/Janji ASN di lingkup Pemkab Tulangbawang.
Editor : Seno