Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Di Tanggamus Dibekuk Polisi

Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Di Tanggamus Dibekuk Polisi

gentamerah.com Tanggamus- Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Pulau Panggung Polres Tanggamus Provisni Lampung, menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor.
“Keduanya mencuri sepeda motor dua tahun lalu, di pekon Gunung Sari tetapi korban tidak lapor polisi, pada Jumat (30/6/17) siang, pelaku berinisial HE (25) warga pekon setempat dapat diidentifikasi dan ditangkap massa kemudian diserahkan kepada Polisi,” kata Kapolsek Pulau Panggung AKP Abdul Roni, SH., mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, SIK. MSI, di Polsek Pulau Panggung, Minggu (2/7/17).
Saat dilakukan pengembangan, pda malam harinya polisi berhasil menangkap pelaku lainnya MA (18), warga Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, saat berada di Pekon Karang Rejo Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, bersama barang bukti sepeda motor hasil pencurian Yamaha Vega R, B 6438 NLK.
Kapolsek menjelaskan dalam perkara tersebut keduanya telah tercatat pada laporan perkara LP/B-50/VI/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Pulau Panggung, tanggal 29 Juni 2017 dengan korban Aris Munandar (18).
Menurutnya, keduanya melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Vega-R saat pemiliknya sedang menonton kuda lumping di pekon Gunung Sari, sekitar jam 11.30 WIB kemudian menyembunyikannya di semak-semak.
“Mereka melakukan pencurian kendaraan bermotor di acara hiburan, dengan cara memutus kabel kontak menggunakan silet, setelah menyambungkan kembali kabel kontak sepeda motor dan dihidupkan lalu di sembunyikan di semak-semak, setelah dikira aman baru dibawa kabur”,jelasnya.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor Yamaha Vega R, B 6438 NLK yang telah ditrondol oleh pelaku, ditahan di Polsek Pulau Panggung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Yana
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group